Atambua—Lintasntt.com: Anggota Kodim 1605 Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap truk yang mengangkut 2,4 ton gula selundupan asal Timor Leste di Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Jumat (3/7) malam.
Gula asal Thailand tersebut berjumlah 49 karung masing-masing berukuran 50 kilogram.
Dandim Belu, Kapten (Inf) Muhammad Nanang mengatakan penangkapan truk berawal dari empat anggotanya melakukan patroli rutin di ruas jalan Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
Ketika itu mereka melihat sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi DH 2174 AL melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kota Atambua. Karena curiga, empat anggota TNI tersebut kemudian mengejar truk.
Truk baru dihentikan ketika tiba di Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua. Begitu muatan truk diperiksa, ditemukan gula kristal putih ilegal merek The Saharuang Co.LTD
Ia mengatakan anggota TNI juga memeriksa gudang yang rencananya akan ditempatkan gula tersebut dan menemukan minuman beralkohol dan 14 karung pupuk bersubsidi.
“Saya perintahkan kepada anggota untuk berupaya melakukan pencegahan penyelundupan seperti sembako dan bahan-bahan subsidi lainnya masuk maupun keluar wilayah NKRI. Hal ini perlu di atasi dengan melakukan monitoring di wilayah perbatasan,” katanya. Ia mengatakan hasil truk bersama gula akan diserahkan ke Polres Belu untuk penanganan selanjutnya. (meryani)