Kupang–Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, menangkap kapal yang mengangkut ribuan ton limbah B3 milik PT Newmont Nusa Tenggara yang akan dibuang di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/1) siang.
Limbah diangkut kapal dengan nama Lambung Red Rock Voyage 1602 milik PT Meratus Line, disergap oleh Kapal Angkatan Laut Weling di Laut Sawu kemudian dibawa ke dermaga Lantamal VII.
Saat itu kapal tengah dalam pelayaran dari Pelabuhan Maluk, Benete, Sumbawa Barat. Asisten Operasi Komandan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) M Nasif mengatakan TNI menerima permintaan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyebutkan kapal tersebut membawa limbah berlayar menuju NTT.
“Ada dugaan kapal membawa limbah B3 yang membahayakan keselamatan lingkungan sehingga Lantamal VII bergerak cepat melakukan pencegahan karena kapal dicurigai menjadikan perairan NTT sebagai tempat pembuangan limbah,” katanya kepada wartawan.
Saat ini seluruh ABK masih ditahan di kapal dan dijaga ketat prajurit TNI AL. Kolonel Laut M Nasif mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap limbah yang diangkut kapal tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kapal mengangkut sekitar 11 kontainer yang berusi limbah tembaga dari PT Newmont. Kapasitas setiap kontainer sekitar 20 ton. Belum diketahui kapal pengangkut limbah tersebut sampai mengantongi izin pelayaran ke NTT untuk membuang limbah. (sumber:media indonesia/palce amalo)