Tiga Tahun Selundupkan TKI Ilegal, Suami-Istri asal Noelbaki Ditangkap

  • Whatsapp
Kondisi Calon TKI Ilegal di tempat penampungan di Kupang
Kondisi Calon TKI Ilegal di tempat penampungan di Kupang

Kupang—Lintasntt.com: Satuan Tugas Trafficking Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pasangan suami istri penyelundup calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beroperasi sejak tiga tahun terakhir.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar (AKB) Agus Santoso, Sabtu (31/10 mengatakan, pasangan suami istri tersebut John Pandie, 50, dan Dince Rosense Kowana, 40, Kuana ditangkap di rumah mereka di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“John Pandie seharusnya sudah ditangkap pada Senin 26 Januari lalu di Bandara El Tari tetapi ia berhasil meloloskan diri,” ujar Agus.

Ia menjelaskan operasi penangkapan pasangan suami istri ini berawal dari tertangkapnya enam calon TKI ilegal yang diselundupkan lewat Bandara El Tari pada 26 Januari oleh Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara sebelum diserahkan ke Satgas Trafficking Polda NTT. Akan tetapi setelah didata dan dimintai keterangan, mereka kemudian dijemput keluarga.

Ternyata salah satu di antaranya bernama Lusia Bessie Nalema tidak dijemput keluarga, tetapi dijemput Dince Rosense Kowana yang diduga kembali menyelundupkannya ke Malaysia. “Pada Jumat (30/1), anak Lusia Bessie Nalema bernama Andi Bessie datang ke Polda mencari ibunya, ketika itu baru diketahui bahwa wanita yang menjemput Lusia bukan keluarganya,” kata Dia.

Beruntung polisi telah memotret Lusia sehingga pemburuan pun dilakukan. Polisi sempat mengalami kesulitan menemukan rumah perempuan ini. Sesuai keterangan yang disampaikan sebelumnya kepada polisi senin lalu, ia tinggal di sebuah lokasi di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Namun di lokasi tersebut warga tidak mengenal Lusia.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan rumah Lusia berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi semula. Polisi beruntung karena di dalam rumah ditemukan John Pandie yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Suami istri ini dibawa ke Polda guna diperiksa sebelum ditahan. Kepada polisi, John mengaku selama beroperasi, telah memberangkatkan ratusan TKI Ilegal ke Malaysia. (gama/sumber: media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.