LABUAN BAJO–LINTASNTT.COM: Tiga pulau di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur saat ini dikelola warga negara asing. Tiga pulau itu ialah Bidadari, Kanawa dan Sebayur disewakan oleh pemerintah daerah setempat dengan sistem hak guna usaha (HGU) antara 25-30 tahun dan bisa diperpanjang.
“Izin pengelolaan pulau dikeluarkan Badan Penanaman Modal setelah menerima surat rekomendasi dari pemerintah kabupaten,” kata Kepala Kantor Penanaman Modal Manggarai Barat Bernadus Dandor kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin (16/9).
Dia menegaskan tiga pulau tersebut bukan dijual kepada warga negara asing melainkan hanya dikelola untuk sekaligus dirawat. “Jika tidak terawat, maka izin pengelolaannya akan dicabut,” katanya.
Pulau Bidadari dikelola oleh Ernest Lewandoski, warga negara Inggris sejak 2001 untuk bidang usaha bungalo, wisata tirta dan perjalanan wisata. Pengelolaan pulau ini sempat menimbulkan persoalan dan mengundang kehadiran aparat keamanan dari TNI ke pulau tersebut karena Ernest sempat mengklaim telah membelinya dan melarang warga lokal datang ke Bidadari. Nilai investasi Pulau Bidadari mencapai US$382,2.
Kemudian Pulau Kanawa dikelola warga negara Italia bernama Stefano Plaza pada 2010 untuk membangun hotel dan restoran dengan nilai investasi mencapai US$35 juta. Begitu Pulau Sebayur juga dikelola warga Italia bernama Ed pada 2009 dengan nilai investasi US$ 2,5 juta.
Selain itu sejumlah investor asing dan Indonesia juga melirik sejumlah pulau kecil lainnya di Manggarai Barat untuk berinvestasi. Salah satunya Pulau Kelor. Manggarai Barat memiliki 114 pulau termasuk Pulau Komodo dan Rinca yang merupakan habitat Komodo. “Masih ada beberapa pulau yang telah dilirik investor asing,” katanya. (GBA)