Kupang – Tiga partai politik (parpol) tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan di delapan daerah pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dikutip dari akun Instagram KPU NTT Minggu (5/11), tiga parpol itu ialah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Tiga parpol tersebut masing-masing hanya memenuhi 29,23% kuota perempuan dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD. Misalnya, dari 65 calege PAN, hanya 19 caleg perempuan. Jumlah caleg perempuan yang sama juga terlihat pada PSI dan Perindo.
Sebaliknya, Partai Ummat hanya mengajukan tiga caleg perempuan, tetapi total caleg yang diajukan hanya empat orang. Dengan demikian, keterwakilan perempuan Partai Ummat menjadi 42,86%.
Masih ada parpol yang mendaftarkan caleg kurang dari 65 orang atau sebanyak kursi DPRD NTT antara lain Partai Bulan Bintang 20 orang termasuk tujuh caleg perempuan (35%).
Kemudian Partai Garuda 41 orang termasuk 13 caleg perempuan (31,71%). Partai Gelora Indonesia mendftarkan 47 caleg termasuk 17 caleg perempuan (36,17%). Penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD NTT sudah berlangsung sejak Sabtu (4/11) untuk 18 parpol di delapan dapil berjumlah 992 orang.
Saat pengumuman DCT, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Lodwik Fredrik mengatakan pada pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada 18 Agustus 2023, tercaat 996 bakal calon anggota DPRD provinsi.
“Dalam tahapan pencermatan rancangan DCT, terdapat tiga bakal calon yang mengajukan pengunduran diri, berasal dari tiga partai politik Partai yaitu Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Buruh,” ujarnya. Tiga parpol tersebut tidak mengajukan calon pengganti.
Kemudian saat penyusunan daftar calon tetap, satu calon tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, total daftar calon tetap menjadi 992 orang terdiri dari 681 caleg laki-laki dan 311 caleg perempuan. “Keterwakilan perempuan 31,35% tersebar pada delapan daerah pemilihan,” ujarnya. (*/gma)