Tiga Anggota KPPS di Rote Tidak Digunakan lagi di Pilpres 2019

  • Whatsapp
Pleno Rekapitulasi Suara di KPU NTT, Sabtu (7/7) malam.

Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Adoe mengatakan anggota kelompok penyelenggara pemunggutan suara (KPPS) tiga TPS di Kabupaten Rote Ndao tidak digunakan lagi jasanya pada Pilpres dan pemiliu legislatif 2019 karena bermasalah.

Anggota KPPS itu berasal dari TPS 04 Desa Boni, Kecamatan Rote Barat Laut, dan TPS 01 dan 02 Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya,  Maryanti mengatakan itu saat pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023 di Kantor KPU NTT, Sabtu (7/7) malam.

Menurut Maryanti pada pemunggutan suara pemilihan gubernur dan bupati 27 Juni 2018, satu pemilih di TPS 04 Desa Boni menerima dan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur, tanpa surat suara pemilihan bupati.

Sebaliknya di TPS 01 Desa Oeseli satu pemilih menerima dan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur tanpa surat suara pemilihan bupati, dan di TPS 02 Desa Oeseli, satu pemilih menerima surat suara pemilihan bupati tanpa surat suara pemilihan gubernur.

Kesalahan tersebut mengakibatkan jumlah pengguna hak pilih pilkada Rote Ndao berkurang satu dibandingkan dengan surat suara yang digunakan.

“Untuk dua KPPS ini, tidak digunakan lagi pada pemilu 2019 karena sangat berisiko,” kata Maryanti. (gma/mi)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.