Tiga Anak Perempuan di Kupang Diduga jadi Korban Pencabulan Guru Sekolah Minggu

  • Whatsapp
Ilustrasi: source: vivamanchester.co.uk

Kupang – Polisi menahan seorang pria berinisial JEAP, 27, karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 3 anak perempuan.

JEAF diketahui sebagai guru sekolah minggu, dilaporkan ke polisi  karena mencabuli tiga anak perempuan tersebut yang juga merupakan murid sekolah minggu.

Kasus ini dilaporkan oleh WNg, 38, salah satu orang tua korban ke Polsek Kelapa Lima pada 24 April 2023 nomor LP/B/90/V/2023.

Sedangkan para korban telah dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani visum. “Kami dibujuk dengan handphone dan dia (pelaku) suruh teman kami tidur dan langsung raba-raba,” ujar salah seorang korban saat ditemui di Polsek Kelapa Lima Senin seperti dilansir digtara.com.

JL mengatakan, kasus ini terungkap setelah para korban menyampaikan aksi JEAF ke security gereja. Anak-anak tersebut berbicara dengan petugas keamaman gereja bahwa JEAF sering meminjamkan handphone, memberikan uang serta mengajak mereka makan bersama di Pantai Tedys Kupang.

Sebelum kasus ini sampai ke polisi, para orang tua sudah bertemu JEAF dan sempat memaafkan perbuatannya. Hanya, belakangan muncul informasi tambahan yang menyebutkan JEAF mencabuli para korban.

Karena itu, orang tua langsung melaporkan kasus ini ke polisi dan para koran menjalani visum di rumah sakit. Sejauh ini, keterangan hanya berasal dari orang tua korban, belum ada keterangan dari polisi. (*)

Editor: Gamaliel

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.