Kupang–Kay Rala Xanana Gusmao pernah menulis surat kepada Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) untuk membahas masa depan Laut Timor yang dicaplok Australia.
Surat itu ditulis pada 2002 saat Xanana dilantik sebagai presiden baru Timor Leste.
” Dan sekarang adalah saat yang tepat untuk bertemu Xanana karena Timor Timur telah memenangkan perseteruan dengan Australia soal garis batas,” kata Ferdi di Kupang, Kamis (26/7) malam.
Xanana penting untuk ditemui guna memberikan dukungan dan juga kesediaannya menjadi salah satu saksi kunci dalam perkara yang didaftarkan di High Court Australia pada Oktober 2018.
YPTB akan melayangkan gugatan melawan Commonwealth Australia terhadap hak hak masyarakat adat di Laut Timor yang dirampas oleh Australia secara sepihak tersebut.
Hak hak masyarakat adat Indonesia di Laur Timor yang dirampas secara paksa dan sepihak oleh Australia itu antara lain hak hak nelayan tradisional Indonesia yang dilarang melakukan aktifitas di Gugusan Pulau Pasir serta pengelolaan Sumber Daya Migas di sekitar kawasan Pulau Pasir termasuk ladang Migas Montara untuk kepentingan Australia.
“Ini harus segera dihentikan dan Australia harus membayar kepada masyarakat adat Indonesia yang secara adat memiliki hak dan yang menguasai Laut Timor,” tegasnya. (gma)
Kupang - Pansus LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2018-2024 sudah meyampaikan laporannya ke…
Kupang - Aston Kupang Hotel menggelar donor darah yang terbuka untuk umum dan bekerjasama dengan…
Kupang - Kapal MV Da Hao yang berlayar dari Singapura ke Australia terbakar di Laut…
Kupang - Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang perempuan dikenal dengan nama Mama Sindi di Desa…
Jakarta - Kehadiran sebanyak 1.299 unit SPKLU PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik…
Kupang - Perjalanan Bandara El Tari (KOE) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi bandara…