Tahanan Rutan Kupang Tewas Diduga Dikeroyok

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang–Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang bernama Mikael Manoh, 47, tewas diduga dikeroyok di Rutan Klas II B Kupang, Selasa (3/10/2017) malam.

Warga Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang ini dilaporkan terlibat perkelahian melawan seorang petugas rutan dan warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM NTT M Diah mengatakan awalnya Mikael ditahan di ruang isolasi, namun berhasil keluar dan menganiaya seorang petugas menggunakan kayu.

“Petugas berusaha untuk menyelamatkan diri. Karena Dia (Mikael) menggunakan kayu sedangkan petugas menggunakan tangan kosong,” ujarnya.

Ketika itu terjadi perkelahian melibatkan sejumlah warga binaan hingga mengakhiri perlawanan Mikael. Mikael kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, namun tewas sebelum tiba di rumah sakit.

Menurutnya, warga binaan yang membantu petugas lapas mengamankan Mikael tersebut tidak sedang berada di dalam ruangan sel. “Kebetulan waktu itu ada warga binaan yang izin untuk beribadah,” ujarnya.

Istri Mikael Manoh, Berta Masaubat mengatakan suaminya ditahan jaksa terkait kasus penganiyaan terhadap dua siswa SMA di Naikliu, Kabupaten Kupang.

Menurut Berta, suaminya salah memukul orang saat mencari anaknya. Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada 1 Oktober 2017, Mikael dijemput oleh polisi dan ditahan di Rutan Klas II B Kupang.

Kemudian pada Rabu, ia menerima kabar dari Polsek Naikliu yang menyebutkan suaminya sakit dan dirawat di rumah sakit. “Ternyata setelah tiba di rumah sakit, suami saya sudah meninggal,” kata Berta. Dia minta pelaku yang membunuh suaminya diberi hukuman berat. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.