Kupang – Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kilometer 9, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT, Kamis (3/6/2021) sekitar puku; 04.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan saat kejadian, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak mengenakan helem. Kecelakaan berawal dari sepeda motor Honda beat DH 4282 BZ yang dikendarai dua orang tersebut, bergerak dari arah Lasiana ke arah Kupang.
“Diduga kurang perhatian atau penglihatan terganggu karena silau serta berpapasan dengan kendaraan besar lain dari arah berlawanan karena di lokasi kejadian terjadi penyempitan jalan terdapat 2 mobil tronton yang parkir di kiri dan kanan jalan hampir sejajar,” ujarnya.
Pengendara sepeda motor pun kehilangan kendali dan menabrak bagian sudut belakang kanan mobil truk tronton DH 8281 AK yang parkir menghadap arah Kupang. Pengendara dan penumpang sepeda motor jatuh dan membentur badan jalan sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban belum dilaporkan.
Menurut Kombes Rishian, pengemudi mobil truk tronton memberikan penjelasan bahwa ia memarkir kendaraannya sejak Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, dengan posisi kendaraan menghadap ke arah Kupang.
Posisi kendaraan rapat kiri namun semua badan mobil berada di atas aspal karena tidak ada bahu jalan. Barang bukti berupa sepeda motor dan truk tronton sudah dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.
“Masyarakat mengendarai kendaraan roda dua diimbau melindungi kepala dengan helm sehingga apabila terjadi kecelakaan setidaknya dapat melindungi kepala dari benturan keras,” ujarnya. (gma)