Suami-Istri asal Timor Leste Selundupkan 4.874 Pil Diduga Ekstasi

  • Whatsapp
Ilustrasi: Gerbang PLBN Motaain/Foto: Gamaliel

Kupang–Pasangan suami istri asal Timor Leste ditangkap Bea dan Cukai Atambua bersama polisi karena menyelundupkan 4.874 pil yang diduga ekstasi melalui Pintu Perlintasan Motaain, Kabupaten Belu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast dihubungi di Kupang, Kamis (30/5) siang, mengatakan pasangan suami istri tersebut masih diperiksa intensif di Polres Belu.

“Benar ada penyerahan barang diduga narkoba dari Bea Cukai ke Polres Belu, tetapi barang itu masih harus dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya,” katanya.

Kombes Jules menyebutkan uji laboratorium harus dilakukan untuk menentukan jenis dari benda yang diduga narkoba tersebut.”Jenisnya kita belum belum memastikan karena harus uji lab, apakah mengandung amphentamin atau ganja,” tambahnya. (mi)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.