Suami Bunuh Istri Terjadi lagi di Kupang

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Sebastian da Silva, 41 tahun, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT nekat menghabisi nyawa istrinya Mery Wilhelmina Mau, 40 tahun, Jumat (20/2) sekitar pukul 18.00 Wita.

Sebastian membunuh istrinya dengan tiga tusukan di bagian dada mengunakan pisau. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di RT 06 RW 02, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Sebastian naik pitam hingga membunuh istrinya setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat. Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santoso mengatakan selama lebih dari satu tahun terakhir, Wilhelmina ternyata tidak pulang ke rumahnya.

Tahun lalu, ia meninggalkan suami dan lima orang anaknya dengan alasan pergi ke Surabaya untuk bekerja. Beberapa hari terakhir, Sebastian mendengar kabar istrinya di Kupang. Ia kemudian melakukan pencarian dan menemukan tempat kos Welhelmina hingga keduanya terlibat pertengkaran.

Karena emosi, Sebastian kemudian masuk ke kamar salah satu penghuni kos-kosan tersebut untuk mengambil pisau. Welhelmina yang bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit Kota Kupang untuk mendapat pertolongan medis namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Polisi tiba beberapa saat setelah kejadian dan langsung menangkap Sebastian. Saat ini pelaku ditahan di sel Polsek Kelapa Lima. Kasus suami bunuh istri tersebut adalah ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir. (gama)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.