Sri Lanka Klaim Sebagai Pemilik Alat Musik Sasando

  • Whatsapp
Esau Nalle memetik sasandu di pantai wisata Nemberala di Rote Barat/Foto: Dok Eagle Award

Kupang – Negara Sri Lanka mengklaim sebagai pemilik Alat Musik Sasando yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Bahkan negara itu telah mendaftarkan Sasando sebagai hak kelayaan intelektual mereka di World Intellectual Property Organization/WIPO). Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi di Kupang, Senin (20/12/2021).

Read More

Menurut Josef, dua bulan lalu, ia diperintahkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando tersebut, namun berhalangan.

Namun, saat ini NTT sedang berjuang untuk mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao tersebut. “Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” tandasnya.

Sri Lanka merupakan sebuah negara pulau yang terletak di Asia Selatan, berbatasan laut dengan India di sebelah barat laut dan dengan Maladewa di barat daya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.