Soal PIP, Jonas: Warga Kota Kupang Jangan Mau Dibodohi

  • Whatsapp
Kampanye Jonas di Kelurahan Namosain/Foto: Gamaliel

Kupang–Calon Wali Kota Kupang periode 2017-2022 Jonas Salean mulai bersuara keras soal penyaluran dana
penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Kupang.

Jonas menegaskan tidak ada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis (Juknis) PIP 2016, yang mengharuskan orang tua siswa pergi mengambil nama-nama anaknya di tempat lain kemudian membawanya ke sekolah untuk ditandatangani kepala sekolah sebelum mencairkan dana itu di bank.

Read More

“Di juknis tidak ada seperti itu,” tegasnya dalam kampanye terbatas di Kelurahan Namosain, Kamis (5/1) malam.

Penegasan Jonas disambut tepuk tangan sekitar 200 warga yang memadati lokasi kampanye tersebut.

Jonas mengatakan prosedur yang benar dalam perekrutan siswa penerima dana PIP ialah melalui sekolah. Dalam petunjuk teknis tersebut, penerima dana PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau keluarga penerima beras raskin.

Sesuai petunjuk teknis pula, data siswa harus tercatat dalam Data Base Pokok Pendidikan (Dapodik). Di luar itu menyalahi aturan.

Dan selama 2016, pemerintah Kota Kupang telah menyerahkan dana PIP kepada 34.000 siswa yang berasal dari keluarga penerima raskin tersebut. “Jadi siswa dari keluarga tidak mampu itu jumlahnya 34.000, bukan seperti informasi yang beredar ada 40.000 siswa,” tegasnya.

Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan karena siswa mencairkan dana PIP tetapi melanggar juknis. Karena terjadi pelanggaran terhadap Juknis PIP, Jonas mengaku dituduh menghambat penyaluran dana tersebut. Padahal ia ingin penyaluran dana PIP harus sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah sehingga tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Dana PIP ini uang negara, program pemerintah pusat, bukan perjuangan orang tertentu. Karena uang negara, satu sen pun harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Ia juga mengaku menerima pesan singkat terkait dana PIP sebelum cuti akhir tahun lalu. “Ada orang tua yang sms saya, pak wali tolong dulu karena ini mau natal mau beli baju buat anak-anak. Lha dana PIP bukan untuk beli baju,” ujarnya.

Dalam kampanye yang dihadiri juga oleh Calon Wali Kota Nikolaus Frans dan pimpinan partai pengusung pasangan Jonas-Nikolaus, Dia juga menegaskan jika ada calon pemimpin yang sudah berhenti dari tempat kerja sebelumnya karena bertarung di pilkada, segala tindakan dan kebijakannya saat ini tidak boleh mengatasnakaman tempat kerjanya sebelumnya.

Kerena itu, Jonas minta warga Kota Kupang melihat penyaluran dana PIP di Kota Kupang dalam koridor aturan sehingga tidak mudah dibodohi. “Kita semua jangan dibodohi,’ tegasnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.