Soal CSR Tambang, Dewan Berharap Desa Lain Juga Seperti Pariti

  • Whatsapp
Ady Koroh, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kupang/foto: Jemi

Kupang – Pemberian dana CSR oleh sejumlah perusahaan tambang galian C di kali Noelbiboko sebagai tanggungjawab sosial kepada warga desa Pariti kecamatan Sulamu mendapat apresiasi dari anggota DPRD kabupaten Kupang, Ady Koroh.

Dihubungi, Kamis (27/10) mantan wartawan ini mengatakan sebuah langkah maju telah ditunjukan oleh para investor tambang galian c di wilayah itu yang dinilai sebagai dukungan investor untuk pembangunan desa Pariti karena itu diharapkan semua desa atau kelurahan di wilayah kabupaten Kupang yang memiliki potensi tambang galian C yang sementara digarap investor juga melakukan hal yang sama seperti yang terjadi di desa Pariti.

“perlu direspon positif karena selain melakukan penambangan perusahaan juga telah berkontribusi untuk pembangunan di desa, buktinya lewat pemberian CSR. saya juga tentu berharap tidak saja terjadi di desa pariti tapi juga di desa atau kelurahan lain di kabupaten Kupang yang potensi tambang galian C-nya lagi digarap investor. Ini sesuatu yang positif yang perlu kita dukung,”katanya.

Dia menambahkan pemerintah kabupaten mesti membangun komunikasi dengan pemerintah desa atau kelurahan yang memiliki tambang galian C untuk melakukan hal yang sama seperti di Pariti.
Karena menurutnya potensi itu pengelolaannya diatur secara baik maka akan berdampak baik bagi desa dan kabupaten. “jika diatur secara baik maka akan berdampak pada pembangunan di desa/kelurahan. kami akan terus mendorong pemerintah supaya desa/kelurahan mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang diperloleh pemerintah desa pariti,”katanya.

Sebelumnya diberitakan Upaya keras sejumlah warga desa Pariti yang tergabung dalam ormas Komunitas Masyarakat Peduli Aspirasi dan Pembangunan Kampung (Kompak) menuntut adanya dana Corporate social responsibility (CSR) dari aktifitas tambang galian batuan yang dilakukan sejumlah perusahaan di kali Noelbiboko desa Pariti kecamatan sulamu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya membuahkan hasil.

Empat perusahaan penambang yakni PT HMN, Sumber Karunia, Sama Jaya dan Metro Selasa (24/10/2022) akhirnya bersedia menyerahkan dana CSR kepada desa dari aktifitas tambang yang dilakukan.

Total dana CSR yang diberikan yakni sebesar Rp 105 juta untuk tahun 2022 ini. Dana CSR tersebut akan diberikan setiap tahun sepanjang aktifitas tambang dilakukan.

Penyerahan dana CSR tahun 2022 diserahkan perwakilan perusahaan kepada kepala desa Melkior Radja dan ketua BPD Pariti, Adris Pelokila di kantor desa Pariti. Penyerahan dana tersebut disaksikan pihak pemerintah kecamatan sulamu, Danramil Sulamu dan Polsek Sulamu.

Sesuai berita acara penyerahan dana CSR yang ditandatangani bersama pemerintah, aparat keamanan dan pihak perusahaan menye utkan, PT HMN, Sama Jaya dan Metro masing-masing memberikan Rp 25 juta dan Karunia memberikan Rp30 juta.

Ketua Kompak Pariti, Jermi Lau mengatakan upaya menuntut pemberian dana CSR tersebut mulai dilakukan sekitar dua tahun lalu setelah pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah warga Pariti.

Aksi menuntut CSR dan sejumlah persoalan aktifitas tambang tersebut direspon oleh pihak komisi III DPRD kabupaten Kupang yang turun ke lokasi penambangan setelah pertemuan dengan warga di kantor DPRD kabupaten Kupang di Oelamasi. Respon yang sama juga dilakukan Pemkab Kupang setelah menerima aspirasi tertulis warga.

Wakil bupati Kupang, Jerry Manafe yang turun memeriksa lokasi tambang di alur sungai Noelbiboko bersama inspektur tambang wilayah NTT, dinas pertambangan provinsi NTT, BLHD kabupaten Kupang dan sejumlah OPD terkait Pemkab Kupang.

Respon Pemkab Kupang itu kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Wabup Kupang yang akhirnya melahirkan sejumlah poin kesepakatan bersama pihak perusahaan. Salah satunya soal pemberian dana CSR tersebut. (Jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.