Categories: Hiburan

SkolMus Merekam Kota, Pameran Arsip Publik di Kota Kupang

Kupang – Komunitas Sekolah Multimedia Untuk Semua (SkolMus) akan menyelenggarakan event Merekam Kota.

Event ini bertajuk Pameran Arsip Publik: Memori, Ruang, dan Imajinasii yang akan dilangsungkan pada 17 Oktober hingga 31 Oktober 2020 di bekas Pabrik Es Minerva, Jalan Siliwangi Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.

Pabrik Es Minerva yang dijadikan sebagai tempat Pameran Arsip Publik adalah salah satu gedung bersejarah di Kota Kupang. Pemilik sekaligus sosok di balik adanya pabrik itu adalah Kong Seo yang kini diwariskan kepada Muljadi Pinneng Sulungbudi.

Selain itu, letak Pabrik Es Minerva sangat strategis untuk menjangkau beberapa situs sejarah di Kota Lama, Kupang. Beberapa di antaranya, Benteng Concordia, Tugu HAM atau Tugu Deklarasi Four Freedoom, pelabuhan tua, Bioskop Raya, dan sisa gedung-gedung peninggalan kolonial yang dihancurkan oleh sekutu saat Perang Dunia II.

Pameran ini merupakan praktik merekam kota secara visual yang turut melibatkan warga untuk menyatakan harapan dan kegelisahan terhadap pembangunan kota, tempat mereka tinggal.

Arsip yang dihimpun dari berbagai sumber, secara visual akan dipamerkan kembali dengan harapan meningkatkan kepekaan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di Kota Kupang.

Selain pameran arsip, beberapa kegiatan pun akan dilangsungkan. Kegiatan dimaksud seperti Bincang Arsip, Instalasi Seni, Workshop Menulis, Fotografi dan Menggambar, Video Mapping dan Exhibition Tour, masing-masing telah dijadwalkan.

Kota Kupang: Memori, Ruang dan Imajinasi Pameran Arsip Publik ini mengusung tiga tema utama yakni memori, ruang dan imajinasi. Armin Septiexan, Kepala Komunitas SkolMus menjelaskan maksud di balik ketiga tema tersebut.

Kota Kupang dalam memori, dalam konsep diinisiasi dengan mengoleksi, mengumpulkan dan kembali mengaktivasi memori-memori warga tentang Kota Kupang. “Kami mengumpulkan berbagai arsip dari era kolonial hingga runtuhnya pemerintahan Orde Baru. Kami menggunakan foto, video, audio dan dokumen sebagai medium agar masyarakat kota bisa membaca sejarah, tidak hanya romantis tapi memaknai hubungannya dengan realitas kontemporer,” kata Armin.

Ia pun menjelaskan Kota Kupang sebagai ruang, semata-mata menggambarkan situasi kota di hari ini. Ruang diciptakan bagi masyarakat kota untuk membicarakan sekaligus kembali mempertanyakan gagasan atas ruang-ruang publik. “Masyarakat seharusnya aktif dalam dalam proses realisasi pembangunan kota, menciptakan ruang bagi kesejahteraan lahir-batin.”

Sedangkan Kota Kupang sebagai imajinasi, diharapkan mampu memberi kesempatan bagi masyarakat kota untuk mewujudnyatakan impian tentang Kota Kupang sebagai tempat tinggal yang aman dan nyaman. “Warga mengaitkan dirinya dengan kota, ada hubungan simbiotik antar warga, mengimajinasikan kotanya akan jadi seperti apa, baik pembangunan maupun manusianya.”

Pameran Arsip Publik tentang Kota Kupang Memori, Ruang, dan Imajinasi diselenggarakan atas beberapa motivasi, antara lain:

Pertama, memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat Kota Kupang dalam usaha mendokumentasikan kota. Kedua, menjadi pusat informasi sejarah Kota Kupang dalam bentuk perpustakaan visual yang bisa diakses masyarakat. Ketiga, membangun dialog antarpemilik arsip melalui medium visual storytelling (bertutur secara visual). Keempat, mendukung program Pemerintah Kota Kupang dalam wisata budaya Kota Kupang sebagai heritage city.

Dalam menyelenggarakan Pameran Arsip Publik SkolMus melakukan persiapan selama 10 bulan, terhitung sejak Januari 2020. Terdapat lebih dari 1.500 arsip yang dihimpun dari berbagai sumber. “Total jumlah itu, tidak semua dipamerkan ke publik. Setelah melewati tahap kurasi dan beberapa pertimbangan, hanya 150 lebih arsip yang akan dipamerkan.”

Pameran yang sempat tertunda pelaksanaannya akibat pandemi Covid-19 ini, akan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. SkolMus dalam komunikasi bersama pemerintah setempat dan Satgas Covid-19 telah bersepakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pameran akan dilangsungkan selama tiga jam dalam sehari (17 Oktober – 31 Oktober 2020) disertai dengan pembatasan jumlah dan jarak fisik pengunjung, wajib menggunakan masker, alat pencuci tangan pun akan disediakan.

Menarik bahwa pameran ini menerapkan dua konsep yaitu di dalam dan luar ruangan. Di dalam ruangan, pengunjung akan mengakses pameran arsip di dalam gedung Pabrik Es Minerva. Sedangkan konsep luar ruangan, panitia memanfaatkan ruang-ruang publik di sekitar wilayah Kelurahan LLBK seperti tembok-tembok kota, pertokoan, dan gedung-gedung yang tidak terpakai untuk memamerkan arsip.

Usaha SkolMus menyelenggarakan Pameran Arsip Publik disambut baik oleh pemerintah setempat seperti Kecamatan Kota Lama dan Kelurahan Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) yang merupakan lokasi pameran. Selain mengeluarkan izin berkegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, apresiasi pun diberikan kepada SkolMus.

“Sangat disayangkan bila tidak ada perhatian khusus soal sejarah kota. Terima kasih kepada teman-teman dari SkolMus yang punya perhatian khusus terhadap sejarah khususnya di Kota Kupang. Kami harap teman-teman tetap bersemangat dan diwariskan untuk generasi selanjutnya,” kata Camat Kota Lama Kupang, Pah B. S. Messakh.

Pah Messakh mengharapkan agar pemerintah Kota dan Propinsi dan masyarakat sendiri punya perhatian terhadap situs-situs sejarah dan budaya di Kota Kupang. “Kupang ini kota di dekat pesisir pantai, harus ada perhatian khusus sehingga memberi pengetahuan dan rasa memiliki terhadap situs-situs yang ada, misalnya kenapa disebut Straat A, Tugu Pancasila, Tugu HAM, Four Freedoom, dan situs lainnya.”

Di lain pihak, Anastasia Manafe, Lurah LLBK pun mengapresiasi usaha SkolMus dalam menyelenggarakan Pameran Arsip Publik tersebut. “Saya apresiasi SkolMus yang sudah berinisiatif membuat pameran tentang sejarah, khususnya Kota Kupang,” kata Anastasia.

Ia pun mengkritisi anak muda di Kota Kupang yang tidak peduli terhadap sejarah dan budaya di kota, tempat mereka tinggal. “Anak-anak muda sekarang tidak terlalu berpikir soal nilai-nilai sejarah, nilai-nilai budaya. (*/skolmus)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Kolaborasi PLN dan Pemda Manggarai Barat Membawa Listrik ke Desa Terpencil

Manggarai Barat - Kolaborasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat…

15 hours ago

Uang Nasabah Kopdit Pintu Air Oesao Raib dari Rekening

Kupang - Sejumlah uang milik Fransiskus Faikusa, warga RT 04 RW 2 Kelurahan Naibonat, Kecamatan…

15 hours ago

Inspirasi dari Kegigihan Petani Rote Menghadapi Tantangan Alam Demi Ketahanan Pangan

Rote Ndao, - Rote, pulau terluar di bagian selatan Indonesia, ternyata menyimpan potensi besar dalam…

22 hours ago

Kadispora Kupang Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Dana GOR Komitmen

Kupang - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kupang, SL, Kamis (17/5) siang terlihat…

23 hours ago

Pria Bangladesh, Pelaku Penyelundupan Manusia dari NTT ke Australia Ditangkap

Kupang - Seorang Warga Negara Bangladesh, pelaku penyelundupan manusia (people smuggling) warga asing dari Nusa…

2 days ago

Fakta Kontras Korban Seroja Di Babau, Rumah Kokoh Dapat Bantuan Rp25 juta

Kupang - Fakta kontras soal bantuan untuk korban Badai Seroja diungkap salah seorang warga Kelurahan…

2 days ago