Siswa SMA Dihukum Benturkan Dahi 800 Kali ke Meja, Dirawat di ICU RS Siloam

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang–Lintasntt.com: Nelson Aleuf, 17, siswa SMA Negeri 2 Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur yang dihukum gurunya dengan membenturkan dahi ke meja tulis sebanyak 800 kali, dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang.

Nelson menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit tersebut sejak Selasa (22/9) malam. Sampai Rabu (23/9) siang belum ada keterangan dari dokter di rumah sakit tersebut mengenai perkembangan kesehatan Nelson.

“Wartawan belum bisa masuk ke ruangan tempat perawatan Nelson, masih menunggu direktur sedang mengikuti rapat,” kata petugas rumah sakit, Dokter Ina kepada wartawan.

Nelson dihukum oleh Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman bernama Yakobus Nahak mengakibatkan siswa kelas XII itu muntah darah dan sakit kepala sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu pada Sabtu, 19 September 2015 sebelum dirujuk ke RS Siloam Kupang.

Hal ini disampaikan salah seorang kerabat Nelson, Lexi Tulle kepada wartawan, Senin (21/9/2015). Menurut Lexi, saat dirawat di rumah sakit, teman-teman Nelson baru membuka mulut bahwa pada Sabtu pagi, Nelson bersama 22 siswa lainnya dihukum oleh Yakobus Nahak dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di kelas.

“Kami pihak keluarga kecewa karena anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit sebelumnya. Pada 2 Agustus 2013, dia pernah mengalami kecelakaan sepeda motor, dan kepalanya terbentur hingga tak sadarkan diri selama satu bulan,” ujar Lexi.

“Sebelumnya, kami sudah minta informasi ke teman-temannya, dan semua siswa membenarkan sebelumnya bahwa guru pernah hukum ketuk kepala 80 kali kemudian Sabtu lalu 800 kali,” tambah Lexi.

Lexi melanjutkan, dari cerita yang dia peroleh, hukuman keras itu diberlakukan karena para siswa gagal menghafal doa dalam bahasa Jerman. “Kami sudah laporkan hal ini kepada pihak sekolah, dan kami juga tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU),” kata Lexi.

Sementara itu, sang guru Bahasa Jerman, Yakobus Nahak, mengaku telah menghukum sejumlah siswanya. “Memang saya kasih hukuman. Namun karena saya takut terjadi apa-apa kalau dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi, mereka benturkan kepala mereka di meja berulang kali,” ujar Yakobus.

Dia menambahkan, dari 28 siswa, hanya lima orang yang terkena hukuman. Sementara itu, 23 siswa lainnya tak dihukum karena mereka mengerjakan pekerjaan rumah.
Yakobus menyatakan siap jika harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu.

Sementara itu, Kabag Humas Polres TTU Petrus Liy membenarkan, kepolisian sudah menerima laporan dari orangtua Nelson mengenai masalah ini.

“Rencananya, kedua belah pihak akan bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara damai setelah korban sembuh. Dalam kasus ini, kami tidak melakukan visum terhadap korban,” ujar Petrus. (gma/kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.