Sinergi PLN-BKKSDA NTT Bangun Jaringan Listrik Melintasi Kawasan Konservasi

  • Whatsapp

Kupang – PLN terus berkomitmen menghadirkan listrik hingga pelosok negeri termasuk juga hadir untuk desa yang dilewati kawasan konservasi sumber daya alam.

Berkaitan dengan hal tersebut, telah terbit Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) pada tanggal 17 Februari 2021 perihal Persetujuan Pembangunan Jaringan Listrik Desa SUTM 20 kV dan PLTS Melintasi Kawasan Konservasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur a.n. PT PLN (Persero).

Dalam Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2021 sekaligus memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2021 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT), Ir. Arief Mahmud, M.Si. dan General Manager PT PLN (Persero) UIW NTT, Agustinus Jatmiko yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Ir. Wiratno, M.Sc pada Hari Rabu, 24 November 2021 di Pantai Lasiana, Kupang.

General Manager PT PLN (Persero) UIW NTT, Agustinus Jatmiko menyambut baik dan berterima kasih atas
adanya PKS dengan BBKSDA NTT, ini merupakan bagian penting peran PLN untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya dan mendukung pengelolaan kawasan Konservasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tetap menjaga keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan konservasi serta mendukung pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa Pembangunan Jaringan Listrik Desa dan PLTS off grid sebagai Proyek Strategis Nasional.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT), Ir. Arief Mahmud, M.Si. menyampaikan, “Kita mengetahui kebutuhan pembangunan tidak dapat dielakkan lagi bahwa listrik menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dan kita melihat fakta sebagian jaringan listrik harus dibangun melewati kawasan konservasi, untuk mendukung pembangunan tersebut, maka Balai Besar KSDA NTT melakukan perjanjian kerjasama dengan PLN agar program pembangunan yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik serta kebutuhan listrik bagi masyarakat dapat terpenuhi”,Ucapnya

Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk mengakomodir perijinan pembangunan, pemeliharaan dan pengoperasian jaringan listrik di Ruang lingkup kerja sama ini meliputi:

1. Jaringan LISSA (listrik desa) SUTM 20kV melintasi kawasan 5 (lima) kawasan yaitu CA Wae Wuul, TWA Ruteng, TWA Tuti Adage, CA Mutis Timau dan SM Kateri dengan total panjang jaringan ±24,2 kilometer dan total jumlah tiang 461 unit.

2. Pembangunan PLTS berada pada kawasan TWA Gugus Pulau Teluk Maumere sebanyak  dua  unit dengan total panjang jaringan 3,4 kilometer.

Lanjut Arief, “Kepedulian PLN terhadap listrik NTT sangat saya hargai, jadi tidak hanya memenuhi listrik tapi juga harapannya terhadap upaya-upaya konservasi yang kami lakukan dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.