Siap-siap, Pemprov NTT Bakal Terapkan Aturan Daerah Bebas Kendaraan Luar Daerah

  • Whatsapp

Kupang – Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma memimpin rapat yang membahas banyaknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Namun, tidak melakukan mutasi masuk.

Kendaraan tersebut membayar pajak kendaraan di dareah asal kendaraan, tetapi mengunakan sarana jalan dan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi daerah.

Kondisi tersebut tidak hanya membuat potensi penerimaan daerah berkurang, tetapi juga mengakibatkan ruas jalan di NTT rusak karena sering dilewati truk besar berplat nomor luar daerah.

Hilangnya penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor juga disebabkan masih 60% pemilik kendaraan bermotor membayar pajak.

Rapat dihadiri Badan Pendapatan dan Aset, Direktorat Lalu Lintas Polda NTT diwakili Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT AKBP Haryanto, Kepala Cabang Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Hukum.

Kabid Aset, Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Alex Lumba mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan wilayah bebas kendaraan bermotor plat luar daerah. Usulan lain ialah penyedia yang ikut lelang paket pekerjaan, khusnya yang mengunakan peralatan kerja berupa kendaraan bermotor, harus kendaraan bermotor di wilayah NTT dan wajib melunasi pajak

Selain itu, perlu adanya kontribusi berupa hibah daerah dari kendaraan plat luar daerah, serta pembatasan BBM Subsidi bagi kendaraan plat luar daerah.

Menurut Wagub Johni Asadoma, usulan yang disampaikan seperti wilayah besar kendaraan bermotor plat luar daerah bisa diterapkan untuk ruas jalan provinsi dan ruas jalan kabupaten dan kota.

Namun, usulan itu masih perlu dikaji dengan regulasi yang ada, termasuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri, sedangkan yang terkait dengan pembayaran retribusi, dibahas Bersama DPRD. “Tolong dikaji dan dilihat regulasinya, dan dikonsultasikan dengan Mabes Polri,” ujar Mantan Kapolda NTT tersebut.

Wagub juga minta agar dilakukan pendataan terhadap kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah NTT. Pasalnya, sejauh ini banyak pemilik kendaraan plat nomor NTT tidak melapor atau menyerahkan surat kendaraan tanda lapor (SKTL).

Terkait dengan persoalan tersebut, Wagub Johni mengatakan akan dilakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh membayar pajak, termasuk pemilik kendaraan luar daerah melakukan mutase masuk.

Menurutnya, setelah sosialisasi selama beberapa bulan, akan dilanjutkan dengan operasi gabungan untuk menindak kendaraan yang tidak patuh membayar pajak. “Akan sosialisasi secara online maupun melalui media, baliho, termasuk sosialisi melalu kementerian dan lembaga di NTT dan seluruh ASN,” tandas Wagub Johni Asadoma. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *