Kupang – Pemerintah Provinsi NTT mencatat sejak Januari sampai 9 Mei 2025, ada 198 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau rata-rata 47 kasus per bulan.
Sedangkan selama 2024, tercatat 368 kasus kekerasan perempuan dan anak atau rata-rata 36 kasus dalam sebulan,
“Saya baru saja dilaporkan seorang guru menghamili muridnya di Lewa (Kabupaten Sumba Timur). Ini harus dicegah agar tidak bertambah parah,” kata Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena kepada dalam Coffee Morning di Kupang, Sabtu.
Kondisi tersebut sebagai tanda kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sudah darurat dan membuat gerah berbagai pihak. Kasus yang dilaporkan melipui kekerasan fisik, psikis, seksual, trafficking, dan penelantaran.
Bahkan, menurut Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, lebih dari 70 persen narapidana penghuni Lapas Kupang adalah pelaku kekerasan perempuan dan anak.
Kasus-kasus tersebut meliputi pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, kasus-kasus ini sedang ditangani serius oleh pemerintah agar tidak bedampak buruk terhadap nama baik pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana NTT, Ruth D. Laiskodat menambahkan pelaku kekerasan perempuan dan anak mulai dar tokoh agama, ASN, tukang ojek, guru, tenaga konrak, polisi nelayan, dan sopir.
Untuk itu, kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, terus disampaikan untuk mendorong aksi nyata dari publik menghentikan kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini. (*/mi/gma)