Maumere – Ignasius Ile Bin Stefanus Terong, 25 tahun, narapidana kasus persetubuhan anak di bawah umur, tewas gantung diri di Kamar Mandi Sel Nomor 6, Blok A, Rumah Tahanan (Rutan) Maumere Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (7/6/2022) sore.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan. Ignasius telah menjalani masa tahanan selama tiga tahun dari vonis penjara selama 9 tahun.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki mengatakan sebelum kejadian, Ignasius sempat mengalami sakit. dan mengeluh kepalanya sering sakit. Ingnasius disebut juga menyampaikan selama berada di lapas ada orang yang mau membunuhnya.
“Jadi selama satu tahun itu, korban menyampaikan kepada teman-temannya di lapas bahwa ada orang yang mau membunuhnya. Tadi pagi juga korban sempat pamit kepada teman-temannya bahwa ia mau pergi” papar Antonius ini.
Dikatakan, pada Selasa (7/6), sekitar pukul 14.30 seluruh warga binaan diminta mengikuti pembinaan rohani. Namun saat petugas meminta korban untuk mengikuti pembinaan rohani, korban pun meminta petugas duluan.
“Saat ada salah satu warga binaan disini hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, tiba-tiba saja melihat korban sudah dalam posisi gantung diri. Karena takut, temannya langsung melaporkan kepada petugas. (MI)