Kupang – Pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak yang juga eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja segera diserahkan ke Kejati NTT.
Kasi Penkum Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) A.A Raka Putra Dharmana mengatakan Fajar kemungkinan diserahkan oleh penyidik Polda NTT ke jaksa pada Selasa (10/6/2025).
“Besok rencana penyerahan TSK dan BB (barang bukti) eks Kapolres Ngada,” kata Raka Putra Dharmana, Senin (9/5) malam.
Pekan lalu, A.A Raka Putra Dharmana menyebutkan syarat formil dan syarat materiil telah terpenuhi dalam berkas perkara eks Kapolres Ngada.
Fajar tiba di Kupang sejak, Kamis (5/6/2025) setelah dijemput oleh penyidik yang dipimpin AKP Fridinari Kameo.Saat keluar dari bandara El Tari Kupang, tangan eks Kapolres Ngada itu terlihat diborgol.
Sebuah kain berwarna biru menutupi tangan Fajar yang diborgol. Ia mengenakan celana berwana cokelat, kaos putih berkerah, dan masker hitam. (*/gma)