Jakarta – Sejak 2015 sampai 2020, total dana desa yang tersalur mencapai Rp323,32 triliun. Sedangkan pada 2021 direncanakan Rp72 triliun disalurkan ke 74.961 desa.
Penyerapan dana desa pun terus meningkat, dari 82,72 persen pada 2015 menjadi 97,65 persen pada 2016,
dan naik lagi menjadi 99,95 persen pada 2020.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan hal tersebut dalam acara Pidato Refleksi Perjalanan 7 Tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, SDGs Desa Percepatan Pembangunan Desa di Jakarta, Jumat (15/1).
“Sejak awal penyalurannya pada 2015, Dana Desa langsung mendominasi anggaran pendapatan desa. Pada 2015 proporsi Dana Desa sama dengan bantuan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yaitu 44 persen. Dominasi Dana Desa semakin meningkat, hingga mencapai 60 persen pada 2020,” kata Abdul Halim Iskandar.
Selain itu, sepanjang 2015-2020, Dana Desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat yakni jalan desa sepanjang 261.877 kilometer, jembatan sepanjang 1.494.804 meter, pasar desa 11.944 unit, Bumdes 39.844 kegiatan, tambatan perahu 7.007 unit, embung 5.202 unit, irigasi 76.453 unit, dan sarana olah raga 27.753 unit
Selama kurun waktu tersebut, dana desa juga dimanfaatkan mendanai pembangunan prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa berupa penahan tanah 237.415 unit, prasarana air bersih 1.281.168 unit, prasarana MCK 422.860 unit, polindes 11.599 unit, drainase 42.846.367 meter, PAUD 64.429 kegiatan, posyandu 40.618 unit, dan 58.269 unit sumur.
BUMDes
Menurutnya, desa juga berinisatif membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini menjadi andalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Sebelum pengundangan Undang-Undang Desa, sampai 2014 telah didirikan 8.189 BUMDes.
Pada 2015 sebanyak 6.274 Bumdes, 2016 sebanyak 14.132 Bumdes, tahun 2017 sebanyak 14.744 BUMDes, tahun 2018 sebanyak 5.874 BUMDes, dan pada tahun 2019 didirikan sebanyak 1.878 BUMDes.
Bahkan, sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 dapat didirikan 43 BUMDes. Secara keseluruhan, telah ada 51.134 Bumdes. Untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa, sepanjang 2015-2020 Dana Desa telah dialokasikan sebagai modal BUMDes, jumlahnya mencapai Rp 4,2 triliun. Hasilnya, kami mencatat Rp1,1 triliun Pendapatan Asli Desa bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes.
Saat ini, baru ada 51.134 desa yang mengalirkan Dana Desa menjadi modal BUMDes. Padahal diyakini bahwa, ketika desa kreatif mengelola BUMDes, mata air finansial pembangunan bakal terus mengucur berkelanjutan. (*/gma)