SDM dan Dana Jadi Kendala Merampungkan Kebijakan Satu Peta

  • Whatsapp
Peta Indonesia

Kupang–Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan pihaknya masih berusaha untuk mewujudkan koneksitas antardaerah untuk menuju kebijakan satu peta (one map policy) Indonesia.

Kendalanya terletak pada anggaran dan sumber daya manusia. (SDM). Pemerintah berharap kebijakan satu peta skala 1.50.000 rampung pada 2018.

“Kita ingin konek ke semua kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan universitas negeri. Nusa Tenggara Timur bersama beberapa provinsi belum konek atau masih merah,” kata Hasanuddin Zainal Abidin kepada wartawan sesuai menyampaikan sambutan pada Rapat Desiminasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Informasi Geopasial di Kupang, Kamis (12/4/2018).

Rapat dihadiri perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali.

Menurutnya jika sudah terkoneksi, portal yang memuat peta hasil integrasi akan menjadi basis data nasional yang terhubung ke seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sehingga dapat diakses dengan mudah.

Hasanuddin mengaku sudah mengunjung lokasi wisata Tablolong di ujung selatan Pulau Timor. Lokasi itu dinilai cocok menjadi daerah tujuan investasi, namun tidak ada informasi secara detail mengenai lokasi tersebut. “Kalau mau bangun hotel di sana, orang harus bisa lihat sumber air, listrik dan akses jalan,” ujarnya.

Untuk berinvestasi di wilayah itu, menurut Hasanuddin, daerah harus memetakan lokasi, misalnya lokasi yang cocok untuk budidaya tanaman pertanian, hotel, batas antar desa, kecamatan, dan kabupaten.

Dia menyebutan Nusa Tenggara Timur termasuk satu dari tujuh provinsi yang belum terkoneksi informasi geopasial dengan pusat. Karena itu, tim dari BIG mulai melakukan mengunjungi sejumlah provinsi mulai dari Kalimatan, Sulawesi, Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara hingga Papua guna membantu pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan informasi geopasial tersebut.

Kepala Biro Perencanaan, Kepegawaian dan Hukum, : Badan Informasi Geopasial Fredericus Wahyutomo mengatakan dari 520 kabupaten di Indonesia, antara 40-50% telah menyusun rencana detail tata ruang mengunakan peta skala kecil 1:10.000.

Namun, menurut Dia, peta skala besar 1.250.000 sudah rampung. Menurut Dia, peta 1.10.000 sangat dibutuhkan karena menyediakan informasi geopasial dasar. ‘Persoalannya tidak semua kabupaten bersamaan memetakan peta rupa bumi karena eterbatasan anggaran dan sumber daya manusia,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.