Satu Juta Pekerja Non ASN di NTT Belum Dapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kupang Maya Damayati (kiri) dan staf Biro Humas Setda NTT Very Guru (kanan)

Kupang–Pemerintah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus didorong untuk mendaftarkan pekerja non aparatur sipil negara (ASN) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, mulai Kamis (29/8), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur menggelar pertemuan bersama kantor cabang BPJS lainnya di daerah itu bersama pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban pemerinah serta pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam lingkungan pekerjaan.

Read More

Pertemuan tersebut juga akan dihadiri perwakilan dari BPJS Kantor Wilayah Bali Nusra dan Papua serta organisasi perangkat daerah dari pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

“Sebenarnya program yang kami laksanakan ini program kemanusiaan, perlindungan pada nyawa karena satu jam pertama saat terjadi kecelaaan kerja, itu akan menentukan nasib tenaga kerja tesebut, meninggal, cacat atau sembuh,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kupang Maya Damayati dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (27/8).

Namun, sampai saat ini menurut Damayati sekitar satu juta pekerja non ASN di daerah itu belum didaftarkan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka itu berbeda untuk setiap kabupaten, ada kabupaten yang memiliki 1.500 pekerja non ASN, namun ada yang memiliki sampai 2.000 pekerja non ASN.

Di sisi lain lanjut Damayati, kabupaten yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaanpun, masih ada yang menunggak membayar iuran. “Kalau terjadi kecelakaan kerja, gimana kita mau bayar klaim?,” ujarnya.

Dia juga menyinggung soal pekerja di bidang kelauatan dan perikanan yang juga belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jangan sampai celaka dan harus berobat, apakah harus jual sepeda motornya atau sapinya,” tandas Damayati. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.