Satgas Montara Harus Ambil Alih Pencemaran Laut Timor

  • Whatsapp
Ferdi Tanoni (kanan) Bersama Co-Chair (Ketua Bersama) The National Congress of Australia’s First People DR Jackie Huggins. Foto: Dokumen Pribadi Ferdi Tanoni untuk Lintasntt.com

Kupang–Satgas Montara (Montara Task Force) yang dibentuk Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, diminta mengambil alih seluruh urusan yang berkaitan dengan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Permintaan itu untuk mempercepat penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara di laut Timor secara menyeluruh dan komprehensif. Tumpahan minyak di Laut Timor terjadi sejak 2009. Adapun satugas tugas (satgas) Montara dibentuk pada 13 Agustus 2017 dengan tugas memonitor, mencermati dan berdialog dengan semua pihak terkait dalam tragedi pencemaran tesebut.

Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni menegaskan, sikap tegas Luhut Pandjaitan membentuk Montara Task Force sebagai representasi pemerintah dan rakyat korban Montara, telah mampu mendorong Australia untuk bersedia bekerja sama mencari solusi penyelesaian kasus ini.

“Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop telah memberikan respons yang positif terhadap permintaan Luhut Binsar Pandjaitan, untuk memulai sebuah proses baru,” kata Ferdi kepada wartawan di Kupang, Minggu (25//2).

Menurutnya Pemerintah Australia telah memberikan tanggapan yang positif juga terhadap permintaan rakyat korban pencemaran Laut Timor melalui sebuah surat tertanggal 7 Pebruari 2018 yang ditujukan kepada Tim Advokasi Rakyat Korban Montara.

“Montara Task Force harus segera dan secepatnya mengambi alih seluruh urusan kasus pencemaran laut Timor ini. berhubung dalam surat Pemerintah Australia itu dengan tegas menyatakan Pemerintah Australia tidak bisa melakukan partisipasi secara maksimal dalam penyelesaian kasus Montara, berhubung Pemerintah Indonesia sedang menggugat PTTEP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

“Saya telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mencabut perkara yang salah tersebut dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah di daerah NTT dan rakyat korban,namun demikian hingga saat ini walaupun gugatan perkara tersebut telah dicabut sejak sejak 6 Pebruari 2018 akan tetapi belum ada koordinasi dengan pemerintah daerah di NTT dan rakyat korban,” kata Dia.

Ferdi juga minta Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Ketua Montara Task Force bersikap tegas terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan mengambi alih seluruh urusan kasus pencemaran Laut Timor, sehingga agar tidak membingungkan Pemerintah Australia serta mempercepat proses penyelesaian kasus pencemaran yang sudah berumur 8 tahun lebih tersebut,” katanya.

Selain itu Pemerintah Australia saat ini sedang menunggu sikap tegas Menko Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan dalam penyelesaian kasus ini agar tidak mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Ferdi Tanoni yakin sikap tegas Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan,dengan memberikan kuasa penuh kepada Montara Task Force untuk melanjutkan langkah-langkah penyelesaian kasus Montara dengan Pemerintah Australia dan pihak-pihak terkait lainnya, kasus tumpahan minyak Montara ini akan segera diselesaikan. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.