Satgas Covid-19 Liliba Razia Pendatang Baru, Warung dan Kios

  • Whatsapp
Foto: lintasntt.com

Kupang – Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Liliba, Kota Kupang, NTT merazia pendatang baru, warung, dan kios di kelurahan tersebut, Rabu (9/9) malam.

Razia diikuti belasan anggota satgas mulai sekitar pukul 20.00 Wita, dipimpin Lurah Liliba, Viktor Makoni.

Read More

Awalnya tim menemukan pedatang baru salah satu kios tak jauh dari Gereja Efata. Namun belum melapor. Pendatang baru itu kemudian diminta melapor ke kantor kelurahan, melakukan rapid test di Puskesmas Oepoi, serta menutup kios selama 14 hari.

Selanjutnya tim mendatangi sejumlah kios dan rumah makan di sepanang Jalan Taebenu dan menemukan ada warga yang baru beberapa hari kembali dari Sulawesi Selatan, namun tidak menjalani isolasi mandiri dan tidak melapor.

Untuk pemilik kios maupun rumah makan yang baru kembali dari luar daerah, diingatkan melakukan rapid test dan isolasi mandir selama 14 hari, serta tetap menutup kios.

Adapub sepanjang jalan Taebenu ditemukan puluhan warga dan pengendara sepeda motor serta sopir kendaraan umum dan pribadi yang masih membandel, tidak mengenakan masker. “Warga yang baru datang dari daerah lain atau baru pulang, harus melakukan rapid test da tidak boleh membuka kios,” kata Lurah Liliba Viktor Makoni. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *