Saat Tepat Indonesia Rundingkan Kembali Perbatasan dengan Australia

  • Whatsapp
Ferdi Tanoni (kanan) Bersama Co-Chair (Ketua Bersama) The National Congress of Australia’s First People DR Jackie Huggins. Foto: Dokumen Pribadi Ferdi Tanoni untuk Lintasntt.com

Kupang–Kesepakatan batas periaran antara Australia dan Timor Leste di Laut Timor yang ditandatangani di markas PBB, New York telah mengakhiri perselisihan panjang kedua negara atas isu ini.

“Saat ini adalah momentum yang paling tepat bagi Indonesia untuk membatalkan seluruh perjanjian perbatasan RI-Australia di Laut Timor dan Laut Arafura”.

“Kemudian dirundingkan kembali secara trilateral bersama Timor Leste dengan menggunakan prinsip median line (garis tengah) sebab hukum internasional telah banyak berubah dan kini lebih mendahulukan median line, dan bukan lagi landas kontinen”.

“Suka atau tidak Australia harus mengizinkan Indonesia untuk mengklaim hak atas kekayaan minyak dan gas di Laut Timor yang telah dinikmati oleh Australia untuk kepentingan nasional nya”.

Hal ini disampaikan Pengemban Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor,Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang Rabu,(7/03)

Tanoni,penulis Buku Skandal Laut Timor,Sebuah Barter Politik Ekonomi Jakarta-Canberra (2008) ini dikenal tanpa lelah memperjuangkan perundingan ulang batas perairan RI-Australia di Laut Timor dan Laut Arafura sejak pertengahan tahun 1990’an. Ia mengatakan , “batas laut Australia dan Indonesia disepakati pada 1972,kemudian pada tahun 1997 (yang belum diratifikasi) itu, sebagian besar batas laut Australia didasarkan pada landas kontinen, yang jauh melampaui batas rata-rata dan sangat dekat dengan garis pantai pulau-pulau Indonesia”.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982,kata Tanoni misalnya menetapkan bahwa “dimana pantai dua negara berhadapan atau berdekatan satu sama lain, kedua negara tidak berhak untuk memperluas laut teritorialnya melampaui garis pertengahan”. “Akan tetapi Australia secara licik mempercundangi Indonesia dan menguasai sekitar 85 % wilayah Laut Timor yang kaya raya akan sumber daya mineral termasuk minyak dan gas bumi”, tambah nya.

Tanoni,mantan agen imigrasi Australia ini mengatakan bahwa alasan lain yang mendasar untuk dirundingkan kembali batas perairan RI-Australia karena perbatasan baru antara Australia dan Timor Leste menempatkan batas laut nya di titik tengah sehingga akan bertumpang tindih dengan perbatasan yang Ada dengan Indonesiaa

“Atas nama rakyat Indonesia di Timor Barat dan demi hak,harkat,martabat dan kedaulatan NKRI mendesak Pemerintah Indonesia untuk menegosiasikan ulang perbatasa laut kedua Negara segera,tanpa harus ditunda tunda” kata Ferdi Tanoni.

“Kami rakyat Indonesia di Timor Barat sangat menghargai hubungan baik RI-Australia,bahkan bagi kami,selain berdekatan secara geografis ditambah dengan hubungan panjang sejarah masa lalu antara rakyat Timor Barat dan rakyat Australia,sehingga bagi kami Australia bukan saja tetangga terdekat kami,akan tetapi lebih dari itu kami merasa Australia sebagai saudara dan saudari kami”…

Akan tetapi perlakuan Pemerintah Australia terhadap kami yang sangat licik dan curang ini haruslah dihentikan dan Australia harus secara jujur mengembalikan hak-hak kami yang selama ini dinikmati Australia.(Leo).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.