Saat New Normal, Warga NTT Tidak Perlu Bawa Hasil Rapid Test

  • Whatsapp
New Normal: Foto: Shutterstock

Kupang –  Jelang pemberlakuan New Normal 15 Juni 2020, Dinas Perhubungan NTT mengeluarkan aturan baru terkait rapid test.

Aturan itu menyebutkan warga NTT yang melakukan perjalanan antarkabupaten tidak perlu lagi membawa hasil rapid test. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi warga yang datang dari luar NTT.

Read More

“Perjalanan antarkabupaten tidak perlu lagi persyaratan yang memberatkan seperti rapid test, tetapi dari luar NTT wajib bawa hasil rapid test,” kata Kadis Perhubungan NTT Isyak Nuka di Kupang, Selasa (2/6).

Alasannya, saat ini biaya rapid test mandiri sangat mahal yakni Rp400 ribu untuk sekali rapid test. Hasil rapid test itu pun hanya berlaku selama tiga hari.

Akan tetapi, persyaratan lainnya wajib ditaati seluruh warga yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak aman dan tidak berkerumun. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.