Rumah Makan di NTT Hanya Boleh Layani ‘Pesan Antar dan Bawa Pulang’

  • Whatsapp
Foto: Efendi/Waroenk

Kupang–Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengeluarkan instruksi yang isinya melarang restoran dan rumah makan membuka layanan makan di tempat selama pandemi korona (covid-19).

Sebaliknya, layanan digantikan dengan take away (dibawa pulang) atau pemesanan lewat jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order).

Read More

Larangan itu merupakan satu dari sejumlah butir instruksi yang harus dijalankan seluruh kepala daerah untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19).  Butir lainnya, menyediakan masker berbahan kain untuk dibagikan kepada sopir, pedagang, tukang ojek dan pekerja lainnya di area publik.

Selain itu wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir pada kantor pemerintah, pasar dan fasilitas umum. Masyarakat juga dilarang keluar rumah atau pergi ke fasilitas umum tanpa mengenakan masker.

Effendi, pemilik Waroenk Kota Kupang mengatakan sejak pandemi korona, pengunjung rumah makan berkurang antara 40-50 persen. Namun, tidak ada pengurangan untuk pembeli makanan yang mengunakan jasa ojek online. “Instruksi itu sudah dijalankan oleh semua rumah makan,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.