Kupang–Sebanyak 3.300 siswa SMP dan SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Tahun Ajaran 2016/2017 tidak dapat ditampung di sekolah negeri lantaran daya tampung sekolah terbatas.
Sesuai aturan, daya tampung per kelas di SMA sebanyak 40 orang dan daya tampung per kelas di SMP 32 orang. Persoalan muncul karena daya tampung di sekolah swasta juga terbatas.
“Siswa yang tidak tertampung ini mau di sekolah negeri. Sekolah swasta punya jalur khusus dan sudah kelebihan siswa,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, Selasa (19/7).
Terkait keterbatasan daya tampung sekolah, Jonas minta siswa dan orangtua tidak khawatir karena ia bersama kepala sekolah sepakat menampung seluruh siswa yang sebelumnya tidak tertampung tersebut.
Caranya, menurut Jonas, jumlah siswa per kelas di SMA yang tadinya 36 orang ditambah menjadi 40 orang, dan siswa per kelas di SMP ditambah dari sebelumnya 32 orang menjadi 36 orang.
Untuk itu, mulai pekan ini, seluruh sekolah negeri kembali membuka pendaftaran siswa baru. “Proses penerimaan siswa baru akan diperpanjang agar siswa yang sebelumnya tidak tertampung bisa meneruskan pendidikan mereka,” ujarnya. (rr/mi)