Rencana Pulau Semau Gabung ke Kota Kupang Mulai Dikaji

  • Whatsapp
Pulau Semau dan Wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang di Pulau Timor difoto dari pesawat/Foto: lintasntt.com

Kupang – Rencana Pulau Semau di Kabupaten Kupang bergabung menjadi bagian dari wilayah Kota Kupang, mulai dikaji dalam seminar yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (9/7/2020).

Seminar bertajuk ‘Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang tersebut, digelar Badan Pengelola Perbatasan NTT bersama Universitas Nusa Cendana (Undana).

Read More

Pulau Semau terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan, dan delapan desa dengan luas 143,42 kilometer persegi, berjarak sekitar lima mil di bagian barat Kupang.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan rencana Semau digabungkan dengan wilayah Kota Kupang terus dikaji agar sesuai dengan prosedur administrasi tata kelola pemerintahan. “Segala pengurusan tata kelola wilayah harus bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Josef A Nae Soi

“Semua kita memiliki wilayah dan pemerintah dan satu negara memerlukan adanya wilayah masyarakat dan pemerintah. Pengelolaan wilayah dan pemerintahan harus mengutamakan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh lupa itu. Perhatikan juga seluruh aspek kebutuhan masyarakat yang ada,” tambahanya.

Wagub berharap rencana penggabungan Semau ke Kota Kupang harus dikaji secara integral dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan.

“Kesejahteraan masyarakat merupakan kepentingan umum yang harus kita lihat. Tata kelola harus baik; mulai dari norma, prosedur hal-hal teknis mekanisme dan administrasinya. Karena itu, dalam tata kelola wilayah harus ada kajian integral serta prinsip pemerintahan yang baik dan benar,” pinta Wagub Nae Soi.

Dijelaskan, tugas pemerintah dalam hukum administrasi adalah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan berdasarkan keadilan dalam suatu negara. Dimana ada hukum maka ada keadilan. Oleh sebab itu peran Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat didaerah adalah memberikan binaan dan pengawasan sesuai dengan norma, prosesur, dan kriteria.

“Maka sebagai pemprov kita minta pihak akademisi Universitas Nusa Cendana melihat dan mengkaji dengan melakukan penelitian dan seminar supaya kita bisa memiliki suatu data yang menunjukan norma, prosedur dan kriteria. Sebab administrasi modern dalam pemerintahan yang kuat harus ada tata kelola yang baik,” tegas Wagub Nae Soi.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Universitas Nusa Cendana Kupang yang telah membantu Pempov NTT dalam melakukan seminar dan mengkaji semua hal terkait dengan pengalihan Semau dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang,” tambahnya.

Dalam hasil paparan kajian oleh tim peneliti Undana dikatakan memang layak dilakukan pengalihan wilayah Semau ke Kota Kupang atas pertimbangan di antaranya masyarakat Semau lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah dalam mengakses layanan publik di Kota Kupang dibandingkan di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang. Pasalnya, secara geografis Pulau Semau yang lebih dekat dengan Kota Kupang.

Selain itu, aktivitas masyarakat Semau yang lebih sering atau lebih dekat interaksinya dengan masyarakat Kota Kupang.

Terkait kesulitan akses tersebut, pengalihan Pulau Semau juga disetujui oleh kebanyakan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa, ketua BPD, pelaku pendidikan, pelaku kesehatan, dan pelaku bisnis. Hal tersebut berdasarkan survei dari tim peneliti Undana. (Meldo Nailopo/Pelaksana Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.