Rencana Penerbanan Kupang-Dili Masih Terkendala Slot Time

  • Whatsapp
Frans Lebu Raya

Jakarta–PEmerintah  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan rute penerbangan ke Negara Repulik Demokratik Timor Leste (RDTL) kembali dibuka. Namun, rute penerbangan Kupang-Dili itu masih terkendala persoalan slot time pada pihak Pemerintah Timor Leste.

Slot time ialah jadwal waktu kedatangan (arrival) dan keberangkatan (departure) yang dialokasikan koordinator air traffic flow management (ATFM) untuk pergerakan pesawat pada waktu/tanggal yang ditetapkan yang disesuaikan/diselaraskan dengan fasilitas bandara yang ada.

Read More

Untuk membuka rute penerbangan ke Timor Leste kita sudah usulkan. Hanya saja yang kita hadapi ialah slot time di pihak pemerintah RDTL,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada wartawan, seusai mengikuti sidang Paripurna DPRD NTT, di Kupang, Senin (9/10).

Pernyataan Gubernur tersebut, terkait dengan adanya kunjungan Duta Besar (Dubes) RI untuk RDTL, Sahat Sitorus saat bertemu Gubernur Frans Lebu Raya di Kupang pekan lalu. Kunjungan Dubes Sitorus, membawa misi khusus untuk membahas soal hubungan Trilateral NTT, RDTL dan Australia, termasuk sektor transportasi maupun perizinan.

Menurut Lebu Raya, Pemerintah Provinsi NTT hingga saat ini masih menunggu dibukanya kembali slot time penerbangan oleh pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, untuk pelayanan rute penerbangan Kupang ke Dili dan sebaliknya.

Kalau Pemerintah RDTL membuka lagi slot time untuk jadwal penerbangan baru, maka usulan untuk rute penerbangan dimaksud segera terwujud.

“Jika pemerintah RDTL buka jadwal penerbangan baru, ya, berarti ada penerbangan Kupang-Dili. Memang ada beberapa maskapai yang mengajukan permohonan melakukan penerbangan ke Dili,” ungkapnya.

Terkait dengan perizinan yang disampaikan Dubes Sahat Sitorus, Lebu Raya mengatakan, tentu perizinan untuk mengangkut bahan bakar harus disesuaikan dengan regulasi kedua negara. Duta Besar RI untuk RDTL Sahat Sitorus menambahkan, Kerja sama Trilateral antara Indonesia, RDTL, dan Australia perlu dilakukan secara nyata pada semua sektor termasuk soal perizinan.

Kerja sama trilateral itu menyangkut kepentingan tiga negara bertetangga, terutama bagi Provinsi NTT yang berada di wilayah perbatasan. (MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.