Ratusan Sopir Tuntut Pemkot Kupang Naikkan Tarif Angkutan

  • Whatsapp
Foto: Lintasntt.com

Kupang – Ratusan sopir angkot mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang, (27/10/2021) meminta pemerintah menaikan tarif angkutan.

Mereka menuntut pemerintah menaikan tarif angkutan pelajar/mahasiswa menjadi Rp3.000 per orang dari tarif sebelumnya Rp2.000 per orang.

Read More

Tuntutan lain ialah menaikan tarif angkutan orang dewasa menjadi Rp4.000 per orang dari tarif sebelumnta Rp3.000 per orang. Para sopir angkutan kota tersebut memarkir kendaraan di kendaraan mereka depan Kantor DPRD Kota Kupang hingga ruas jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan yang berada di belakang gedung DPRD.

Tuntutan para sopir tersebut lantaran harga pemerintah telah menghentikan distribusi BBM jenis premium, sedangkan haraga BBM jenis pertalite yang menggantikan premium, dinilai terlalu mahal. Sebaliknya, pemerintah belum menyesuaikan tarif angkutan dengan harga BBM yang baru.

Saat ini, harga pertalite sebesar Rp7.250 per liter namun akan dinaikan lagi menjadi Rp7.650 per liter. “Biasanya kami isi premium seharga Rp150 ribu sudah penuh tengki, tetapi sekarang isi pertalite Rp150 ribu tengki belum penuh. Minimal isi Rp200an barulah tengki penuh,” kata Dedi Tasi, sopir angkot. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.