Ratusan Napi Kupang Lakukan Perekaman KTP-E

  • Whatsapp
Perekaman data KTP Elektronik di Lapas Kupang/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Sebanyak 217 narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan perekaman dan pencetakan data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Kamis (17/1).

Perekaman data KTP-E difasilitasi pegawai Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang berlangsung di aula LP tersebut.

Seluruh narapidana berkumpul di ruangan sejak pukul 09.00 Wita untuk mendengarkan pengarahan dari Dirjen Dukcapil lewat video yang ditayangkan di layar lebar.

“Kita gencarkan perekaman data KTP elektronik agar seluruh warga kota bisa memberikan hak suaranya pada pemilu 2019,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan, Anjela kepada wartawan.

Dia mengatakan perekaman data warga di lembaga pemasyarakatan akan berlangsung selama tiga hari di lokasi berbeda. Setelah kegiatan perekaman di LP rampung, pada Jumat (18/1) kegiatan perekaman bergeser ke Rumah Tahanan yang terletak tak jauh dari LP, dan pada Sabtu (19/1) dilakukan perekaman di LP Wanita.

Dukcapil Kota Kupang melakukan perekaman data KTP elektronik sampai ke kelurahan sehingga sebelum pemilu, data kependudukan seluruh warga sudah terekam. “Kemarin, 7.000 orang berhasil direkam datanya di seluruh kelurahan,” katanya.

Dia menyebutkan, sekitar 69.000 warga Kota kupang belum melakukan perekaman data KTP elektronik sampai pertengahan Januari 2019.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang Badarudin menyebutkan dari 2.618 penghuni lapas, 255 orang di antaranya warga Kota Kupang. Dari jumlah itu, 217 orang belum melakukan perekaman data KTP elekronik.

Badarudin menyebutkan warga binaan yang telah mengantongi KTP elektronik memperoleh banyak kemudahan seperti berobat gratis di pos pelayanan kesehatan di LP tersebut. “Sebelumnya ongkos pelayanan kesehatan ibayar oleh pihak LP. “Padahal dana kita juga minim,” tambahnya. (mi/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.