Rakyat NTT-Australia Rancang Penyelesaian Kasus Montara

  • Whatsapp
Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara,Ferdi Tanoni ketika menyampaikan pidato penerimaaan Civil Justice Award Australian Lawyers Alliance 2013 di Canberra/Foto; Dok. Pribadi Ferdi Tanoni

Kupang–Rakyat Korban Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor telah menggelar pertemuan bersama Pemerintah Australia yang diwakili oleh pejabat senior Kementerian Luar Negeri Australia di Canberra pada tanggal 8 Desember 2017.

Pertemuan itu membahas percepatan penyelesaian kasus Montara.

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Australia menerima baik usulan Tim Advokasi Rakyat Korban yakni bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan rakyat korban untuk merancang sebuah perundingan penyelesaian kasus Montara guna mempercepat penyelesaian kasus ini secara menyeluruh dan komprehensif, melibatkan semua pihak terkait dalam meja perundingan tanpa mengintervensi gugatan petani rumput laut di Pengadilan Federal Australia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang,Senin 1 Januari.

Tanoni sudah tidak asing lagi bagi Pemerintah Australia karena pernah ditunjuk menjadi agen imigrasi Australia ini menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah Australia sependapat bahwa kasus Montara ini harus secepatnya diselesaikan sehingga tidak menjadi batu sandungan hubungan bilateral Australia-Indonesia,dalam pertemuan tersebut dirinya didampingi Perwakilan Peduli Timor Barat di Australia Greg Phelps.

Tanoni, peraih tunggal Civil Justice Award Australian Lawyers Alliance tahun 2013 ini menambahkan, pihaknya dan Pemerintah Australia juga sependapat bahwa usulan nya berupa “Time Line” penyelesaian kasus Montara diluar pengadilan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Australia itu perlu segera mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan

Berhubung usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Australia itu adalah satu penyelesaian secara menyeluruh dan komprehensif yakni bukan saja meliputi kerugian soasial ekonomi rakyat tetapi juga meliputi kerusakan lingkungan di 13 Kabupaten/Kota di NTT.

“Guna mempercepat proses ini saya telah meminta waktu untuk bertemu dengan Pak Menko Luhut Pandjaitan dalam minggu pertama bulan Januari 2018”. Semua kemajuan yang sangat berarti ini bisa terjadi,tidak terlepas dari sikap tegasnya Pak Menko Luhut Pandjaitan terhadap Pemerintah Australia”, kata Tanoni.

Agar tidak mengacaukan agenda penyelesaian kasus Montara yang telah dirancang bersama Pemerintah Australia ini,saya atas nama rakyat korban Montara dan Pemerintah Daerah di NTT yang diberikan mandat untuk melakukan advokasi terhadap kasus Montara ini, mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya agar segera memenuhi tuntutan kami yang telah disampaikan melalui surat itu untuk segera membatalkan/mencabut gugatan Pemerintah terhadap PTTEP yang salah alamat itu di Pengadilan Jakarta Pusat,tegas Tanoni.

“Saya juga akan menyampaikan kepada Pak Menko Luhut Pandjaitan agar jika perlu,kita meminta Pak Jokowi menulis surat kepada Perdana Menteri Australia Malcolm Turbull untuk memberikan penegasan kepada Australia bahwa masalah Montara di Laut Timor ini merupakan sebuah masalah bilateral RI-Australia yang harus menjadi perhatian utama kedua Pemerintah untuk diprioritaskan penyelesaian nya segera”, tambah Tanoni.

Saya juga berharap agar Duta Besar Australia untuk Indonesia yang akan ditunjuk Pemerintah Pemerintah Australia menggantikan Duta Besarnya yang lama Paul Grigson juga memperhatikan masalah Montara di Laut Timor ini sebagai sebuah urgensi yang harus secepatnya diselesaikan,demkian Tanoni.

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.