Raja Amfoang Minta Pemerintah Usir 65 Keluarga Timor Leste dari Naktuka

  • Whatsapp
Raja Amfoang Robby Manoh/Foto: Dok Pribadi

Kupang–Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap 65 keluarga Timor Leste yang nekat bermukim di lahan sengketa Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Permintaan itu merupakan satu dari lima butir kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Fasilitasi Tokoh Adat di Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang digelar di Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Jumat (9/9/2016)

Read More

“Salah satu kesepakatan ialah pemerintah pusat harus mengusir orang-orang Timor Leste yang menempati daerah steril itu,” tegas Raja Amfoang Robby Manoh. Robby mempertanyakan alasan warga Timor Leste menempati wilayah tersebut.

Naktuka adalah lahan pertanian subur seluas 1.069 haktare yang masuk wilayah Kecamatan Amfoang Timur. Kawasan ini masuk wilayah Kerajaan Amfoang. Di masa penjajahan Belanda dan Portugis, batas antara Amfoang dan Ambenu tidak pernah diubah. Batas dua daerah ini ialah Kali Noelbesi yang masih ada sampai saat ini.

Namun banjir bandang menyebabkan Kali Noelbesi terbagi menjadi cabang kecil. Cabang kali ini yang kemudian diklaim pemerintah dan warga negara itu sebagai garis batas.

Menurut Robby kesepakatan lain ialah para tokoh adat asal wilayah Amfoang dan daerah lainnya di Pulau Timor minta bertemu Presiden Joko Widodo guna menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan wilayah sengketa tersebut.

Di tempat yang sama, Tokoh Adat Amfoang Yeheskiel Bano membenarkan perbatasan Amfoang dan Ambeno adalah Kali Noelbesi. “Leluhur saya berasal dari Naktuka. Tanah itu milik nenek moyang kami,” ujarnya. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.