PT Pos Cabang Kupang Tahan 22 Tabloid Indonesia Barokah

  • Whatsapp
Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengecek tabloid barokah Indonesia di kantor PT Pos Indonesia Cabang Kupang, Senin (28/1). Foto: Epo

Kupang–Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan 22 Tabloid Indonesia Barokah, Senin (28/1) petang.

Tabloid tersebut dikirim ke 12 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur, tiba di kantor pada Minggu (27/1). Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan penahanan tabloid tersebut atas instruksi Kepala PT Pos Indonesia.

“Bawaslu NTT dan Bawaslu Kota Kupang sudah berkoodinasi dengan Kantor Pos Cabang Kupang untuk memastikan tabloid tersebut untuk sementara tidak didistribusikan,” kata Jemris Fointuna.

Pegawai Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Kupang Sulaiman Amir mengatakan 22 tabloid tersebut dikirim dari Kantor PT Pos Bekasi. Kantor PT Pos Indonesia Cabang Kupang menerima petunjuk untuk menahan tabloid itu.

“Tabloid itu dikirim oleh redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Pondok Melati Bekasi. Alamat tujuannya ke 22 lembaga. Kami masih tahan, belum ada yang dibagikan karena tunggu petunjuk pimpinan,” katanya. (PO)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.