Presiden Perlu Terbitkan Perpu Antiterorisme

  • Whatsapp
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Surabaya–Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah lapor ke presiden untuk melibatkan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangkap anggota sel-sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).

“Saya sudah minta Panglima TNI, mengirim kekuatan untuk operasi bersama, untuk melakukan penangkapan sel-sel JAD dan JAT,” katanya diĀ  Surabaya, Minggu (13/5).

Menurut Kapolri, walaupun kelompok militan ini “terlatih untuk menghindari deteksi” aparat keamanan, kekuatan mereka tidak besar. “Mereka tidak mungkin mengalahkan negara, polisi, TNI dan kita semua.”

Untuk itulah, Kapolri meminta “dukungan” DPR agar segera menyelesaikan revisi UU antiterorisme. Alasannya, mereka mengetahui keberadaan sel-sel JAD atau JAT, tetapi mereka tidak bisa ditindak.

“Kita baru bisa bertindak kalau mereka melakukan aksi atau sudah jelas ada barang bukti,” ujar Tito

Menurutnya, “kita ingin lebih dari itu, misalnya, negara atau institusi hukum menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris”.

Dia kemudian memberikan contoh: “Kalau ada pasal dalam UU anti teroris bahwa siapapun yang bergabung organsasi teroris, maka bisa diproses pidana. Ini lebih mudah.”

Kapolri meminta agar pembahasan UU anti terorirme di DPR bisa berlangsung lebih cepat. “Bila perlu kita memohon Presiden untuk membuat Perpu.”

“Negara butuh power yang lebih,” tegas Kapolri. (sumber: bbc)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.