Presiden Keluarkan Keppres Pelantikan Gubernur NTT

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2018.

Kepres Nomor 83/P/2013 dikeluarkan 11 Juli 2013 tentang pengesahan dan pengangkatan Frans Lebu Raya dan Benny Alexander Litelnoni sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT untuk masa jabatan lima tahun.

Sekretaris Daerah NTT Fransiskus Salem di Kupang Jumat (12/7) mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kupang pada 16 Juli 2013 pukul 09.00 Wita.

Pemilu kada Nusa Tenggara Timur berlangsung dua putaran, serta dua kali gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan pertama terkait dugaan kecurangan dilakukan pasangan Ibrahim Medah-Melkiades Laka Lena pada pemilu kada putaran pertama yang kemudan di tolak MK. Adapun gugatan kedua diayangkan pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo yang berakhir ditolaknya gugatan calon pasangan calon kepala daerah tersebut.

Sesuai rekapitulasi suara yang dikeluarkan KPU NTT, pada pemilu kada putaran kedua, pasangan Frans-Benny yang diusung Koalisi Kebangsaan mengumpulkan 1.067.054 atau 51,25 persen dari 2.081.942 suara sah.

Sedangkan pasangan Esthon Foenay-Paul Tallo yang diusung Gerindra dan Partai Damai Sejahtera mengumpulkan 1.014.888 suara atau 48,75 persen. Selisih suara dua pasangan ini 52.166 atau 2,51 persen. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.