Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur

  • Whatsapp
Mendagri Tito/WEB

Jakarta – Pelantikan kepala daerah yang sesuai jadwal dilaksanakan pada 6 Februari 2025, kemungkinan diundur atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.  Pasalnya, MK telah menjadwalkan sidang pengucapan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025.

Jadwal pelantikan kepala daerah yang tak digugat dan jadwal pembacaan keputusan gugatan sengketa Pilkada 2024 yang ditolak MK (dismisal) berdekatan.

“Beliau [Prabowo] berprinsip bahwa kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, Kemendagri membuka peluang pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Kepala daerah yang akan dilantik merupakan kepala daerah yang tidak digugat serta kepala daerah yang gugatan dari pihak penggugatnya ditolak MK.

Eks Kapolri itu akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU daerah, MK, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya tentang waktu pelantikan daerah tersebut. Hasil koordinasi akan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Kni yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden,” tukas Tito. (sumber: tirto)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *