PPMN Rekrut 15 Jurnalis Warga di Kota Kupang

  • Whatsapp
Foto: dok

Kupang – Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menggelar sosialisasi dan perekrutan jurnalis warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/1/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program USAID Media Internews yang baru pertama digelar di Kota Kupang, untuk mendorong terjadinya perubahan para jurnalis warga memproduksi tulisan, foto maupun video dengan tema transparansi pelayanan publik sesuai dengan isu di masing-masing kelurahan.

Read More

Koordinator Jurnalisme Warga Kota Kupang, Palce Amalo menyebutkan kegiatan sosialisasi dan perekrutan tersebut merupakan awal dari gerakan jurnalisme warga yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Kegiatan diikuti 15 warga yang direkrut dari 12 kelurahan.

Tidak hanya di Kota Kupang, program jurnalisme warga ini juga digelar enam kota lainnya di Indonesia yaitu Bireuen, Jember, Luwu Utara, Wamena, Manokwari, dan Serang.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, partisipasi masyarakat untuk mendorong keterbukaan informasi publik sangat terbuka bisa disampikan lewat media yang ada seperti media sosial, namun kami melihat bahwa masih dilakukan secara individu, belum menjadi gerakan massal sehingga keterbukaan informasi publik terlihat belum mengalami perubahan secara signifikan,” katanya saat pembukaan kegiatan jurnalisme warga tersebut.

Menurutnya, kegiatan jurnalis warga masih berlangsung sampai Minggu (23/1) yakni para peserta dilatih mengenai dasar-dasar jurnalistik, kode etik jurnalistik, dan praktek menulis berita oleh jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang sampai mereka bisa menulis laporan dengan baik.

“Nantinya tulisan para jurnalis warga ini akan dimuat di beberapa media, bisa juga dimuat di website milik peserta. Harapannya dengan terbentuknya jurnalis warga ini, para peserta dapat melakukan advokasi isu-isu seperti kesehatan pendidikan, lingkungan, pelayanan keamanan publik, pelayanan angkutan, pelayanan sosial, rekreasi dan masih banyak isu lainnya,” ujar anggota AJI Kota Kupang tersebut.

Menurutnya, lewat tulisan yang dihasilkan para jurnalis warga diharapkan adanya perubahan perilaku masyarakat. Kebiasaan sejumlah orang membuang sampah di jalur 40 Kota Kupang mestinya tidak terjadi kalau masyarakat sadar bahwa pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Tetapi perlu dilihat juga apakah membuang sampah di sepanjang jalur 40 itu karena kekurangan bak sampah di kelurahan sehingga masyarakat tidak tahu di mana harus membuang sampah, atau memang itu bagian dari kebiasaan, seakan-akan tidak bersalah membuang sampah sembarangan. “Jangan heran jika kita melihat di tengah jalan orang membuang sampah dari dalam mobil,” katanya.

Dalam kegiatan yang berlangsung Sabtu, menghadirkan dua pembicara yakni Anggota Divisi Gender AJI Indonesia dan juga anggota Komisi Etik AJI Kota Kupang Gatrida Djunaka dan Ketua Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton.

Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dari kedua narasumber terlihat dari mereka aktif terlibat dalam diskusi dan juga menyampaikan pendapat mereka mengenai pelayanan publik di beberapa instansi.

Gatrida menyampaikan meteri tentang jurnalis warga serta isu pelayanan publik yang responsif gender. Jurnalis warga atau citizen journalism bukan jurnalis profesional dan informasi yang mereka sampaikan lebih fokus pada konten yang berkaitan dengan isu kepentingan public (public interest issue).

“Praktik jurnalisme dimaksud berupa kegiatan pencarian, pengumpulan dan penyusunan fakta menjadi informasi atau berita, dengan gaya penyampaian atau penulisannya sendiri dan media digunakan dalam jurnalisme warga yakni web, blog dan media sosial yang sengaja dirancang sendiri oleh kelompok atau individu,” katanya.

Jurnalisme warga di Indonesia muncul dan berkembang sesungguhnya sebagai jawaban karena media mainstreaming yang cukup lama memproduksi informasi atau berita yang akan disampaikan kepada masyarakat, kapitalisme media berupa dorongan kepentingan pasar dan pemilik modal, perkembangan teknologi yang menyebabkan semakin meleknya warga terhadap media, adanya dorongan masyarakat berpartisipasi dalam komunikasi dan informasi.

Sementara itu, Darius Beda Daton menyampaikan meteri mengenai Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik. Menurutnya, ruang lingkup pelayanan publik meliputi pelayanan barang publik, jasa publik dan pelayanan administratif. “Pelayanan Publik dialami oleh semua orang dan dirasakan setiap hari. Layanan publik adalah layanan yang diberikan oleh pejabat publik untuk kepentingan publik,” tegas Darius.

Beberapa problem di NTT terkait layanan publik yaitu belum semua instansi memiliki standar layanan publik yang baik, kecuali Kabupaten Belu yang saat ini telah memiliki Mall Pelayanan Publik, satu kantor merangkum semua pelayanan sehingg masyarakat tidak perlu mencari tempat layanan publik yang jauh.

“Sarana dan prasarana yang tidak memadai seperti di puskemas ada 100 pasien tetapi tempat duduk yang tersedia tidak cukup untuk menampung pasien yang begitu banyak,” ujarnya. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.