Pomal Lantamal VII Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Ton Miras dari Kisar

  • Whatsapp
Miras/Foto: Pomal Lantamal VII Kupang

Kupang – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII, Nusa Tenggara Timur mengagalkan pengiriman 1.950 liter atau sekitar dua ton minuman keras (miras) dari Kisar, Maluku ke Kupang.

Komandan Pomal Lantamal VII Letkol laut (PM) Heri Raharjo di Kupang, Senin (30/5) mengatakan Miras dikemas dalam 65 jeriken ukuran 30 liter dan diangkut dua mobil pikap.

Read More

Sedangkan penangkapan dilakukan saat miras dibawa keluar dari pelabuhan Tenau Kupang pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 23.35 Wita. Setelah ditangkap, barang bukti bersama pemilik miras diserahkan penanganannya ke polisi.

“Penangkapan miras sudah sesuai prosedur oleh patroli rutin Pomal Lantamal VII, juga berkaitan dengan fungsi dan tugas pengamanan Pomal di wilayah kerja Lantamal VII,” ujarnya.

Penyelundupan minuman keras dari Pulau Kisar ke Kota Kupang sering dilakukan oleh penumpang kapal yang berlayar dari pulau yang berbatasan dengan Timor Leste itu ke Kota Kupang. Namun, aparat TNI dan polisi yang bertugas di pelabuhan tetap mengawasi penumpang kapal untuk mencegah masuknya miras ilegal ke daerah tersebut. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *