Polres Kupang Kota Tangkap Wanita Penjual Dua Gadis

  • Whatsapp

 

ILUSTRASI Sumber Foto: jaringnews.com
ILUSTRASI Sumber Foto: jaringnews.com

KUPANG—LINTASNTT.COM: Jajaran Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Senin (4/11) menangkap Margareta, wanita  yang diduga kuat sebagai otak perdagangan manusia (human traffiking) yang dicari polisi.

Margareta diketahui menjual dua gadis kakak beradik, Diana Olang dan Orpa Olang ke Surabaya, Jawa Timur pada 30 Oktober lalu untuk dipekerjanakan sebagai pembantu rumah tangga.  Akan tetapi setelah tiba di Surabaya, keduanya dikurung di dalam ruangan dan mengalami pelecehan seksual.

Dua gadis ini diiming-imingi gaji sebagai Rp800 ribu per bulan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Bahkan keduanya diantar oleh ayah mereka, Christofel Beri untuk diserahkan ke Margareta sebelum bertolak ke Surabaya.

Sesuai keterangan Margareta, Margareta menyerahkan Diana dan Orpa ke seorang bernama Komarudin yang kemudian mengurung mereka di salah satu kamar miliknya. Saat ini,  Diana telah kembali ke Kupang, kecuali Orpa masih di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di polisi terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Adapun Komarudian telah ditangkap polisi. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.