Polres Kota Kupang Tangkap 5 Pria Penganiaya Wartawan

  • Whatsapp

Kupang- Polres Kota Kupang berhasil menangkap lima pria yang menganiaya wartawan Fabianus Latuan pada 26 April 2022.

Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, 4 orang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur dan 1 orang ditangkap di Kota Kupang.

“Kami tangkap saat mereka akan terbang ke Jakarta,” katanya saat dihubungi lintasntt.com

Setelah menganiaya Fabianus, empat pelaku melarikan diri ke Balikpapan. Polres Kota Kupang melakukan penyelidikan antara lain menelusuri jejak digital para pelaku dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.

Kombes Krisna mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (5/5) selanjutnya diterbangkan ke Kupang. Saat ini, para pelaku sudah tiba di Polres Kupang Kota. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.