Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Sopir di Sabu

  • Whatsapp
Pelaku Penikaman Sopir/Foto Abraham
Pelaku Penikaman Sopir/Foto Abraham

Sabu–Lintasntt.com: Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Dua tersangka itu yakni pelaku bernama Alfrit Uly dan pemilik pisau bernama Dara Keraba. Kapolsek Sabu Timur Ipda Yoppi Lekatombesi mengatakan dua tersangka sudah ditahan polisi.

Pembunuhan terhadap Haryanto Tuka Ludji terjadi Jumat (26/12) sekitar pukul 02.00 dini hari di Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae. Motif pembunuhan diduga balas dendam.

Pasalnya sebelum kejadian, Haryanto dikabarkan sempat memukul rekan Alfrid hingga dirawat di rumah sakit. (Abraham)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.