Kupang – Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenasah Arlen Agustin, 38, setelah melakukan visum luar di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Sabtu (25/2/2023) siang.
Pemeriksaan dilakukan oleh anggota Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Dokpol Polda NTT yakni Kasubbiddokpol Biddokkes NTT AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes bersama Bripka Robert Mesakh, Bripka Samuel Demes Talan dan Yefta.
Jenasah Arlen ditemukan warga di Kali Mantasi, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak pada Sabtu pagi Ia tercatat sebagai warga Perumahan Puri Indah, RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan mengatakan pada bagian kepala terdapat luka robek di dahi kanan, luka lecet di pipi kiri, dahi depan dan di bibir atas depan.
“Terdapat luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti belas cetakan gigi rahang atas. Bibir pucat serta gigi geligi lengkap,” ujarnya.
Pada pemeriksaan jenazah tersebut ditemukan adanya berupa luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan tumpul.
Sesuai hasil pemeriksaan, tambah AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda masuknya air ke dalam saluran nafas.
Selain itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas namun ditemukan adanya tanda-tanda bersentuhan lama dengan air. “Penyebab kematian tidak dapat ditentukan dari pemeriksaan luar, sesuai surat permintaan penyidik,” ujarnya. (*/gma)
Kupang - Raatusan orang yang tergabung alam Sahabat Johni Asadoma (Sahaja)di Kabupaten Sikka menggelar deklarasi…
Maumere - Seorang nenek bernama Teresia Lina berusia 80 tahun, asal Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok…
Kupang - Yosep Lede, politisi muda yang cukup terkenal di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timu…
Kupang - Semangat Gotong Royong Warga RT 21 Kelurahan Sikumana bersama PLN Bersihkan Jalan Raya…
Kupang - Setelah Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional, kini…
Kupang - Ratusan "Generasi Z Sahabat Johni Asadoma For NTT 1" turut memeriahkan kegiatan Jalan…