Polisi Tangkap Lagi 13 Orang di Tuapukan, Diduga Provokator

  • Whatsapp
Penangkapan 13 orang diduga provokator/foto: lintasntt.com

Kupang – Polisi menangkap lagi 13 orang di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT, karena diduga memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran lanjutan terhadap rumah penduduk.

Mereka ditangkap bersama barang bukti puluhan senjata tajam dan katepel, digiring ke Polda NTT dan tiba sekitar pukul 19.30 Wita

Read More

“Jadi 13 orang ini kita amankan dan akan kita ambil keterangan sebagai pelaku yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun dalam jumpa pers di Polda NTT, Minggu malam.

Kombes Johannes minta seluruh elemen masyarakat untuk untuk menjaga situasi di Tuapukan tetap kondusif. “Percayakan kepada polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas pelaku pembunuhan dan pelaku yang memprovokasi warga untuk melakukan pembakarn rumah penduduk.

Dengan ditangkapnya 13 orang itu, sampai saat ini polisi telah menangkap 17 terkait dua kasus yaitu kasus perkelahian yang berujung pembunuhan, dan kasus provokasi kepada warga untuk melakukan pembakaran lanjutan terhadap rumah penduduk. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.