Polisi Tangkap 3 Pegawai KPK Gadungan di Jakarta, Salah Satunya ASN Pemprov NTT

  • Whatsapp
Foto: Tribratanews

Kupang – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 3 orang karena memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning.

Pemalsuan sprindik tersebut diduga untuk memeras Leonard Haning, yakni AA, 40, JFH, 47, dan FFF, 50.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dua orang yakni AA dan JFH ditangkap di Golden Boutique Hotel Kemayoran pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIta.

Selanjutnya, polisi menangkap FFF, 50, yang diketahui sebagai ASN Pemprov NTT di Oasis Amir Hotel, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, AA mengunakan akun WhatsApp dengan nama KPK S.B untuk menipu korban dan mengirimkan sprindik dan surat panggilan palsu mengunakan aplikasi edit gambar.

“Dokumen tersebut dikirim melalui WA dari handphone Samsung  yang sudah disita polisi, sedangkan JFH berperan sebagai saksi palsu dan FFF membantu menyediakan dokumen terkait dugaan korupsi,” ujarnya. (tribratanews/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *