Polisi Tangkap 13 Pelaku Perdagangan Manusia di Kupang

  • Whatsapp
Jumpa Pers Kasus Trafficking di Polda NTT/Foto: Gamaliel

Kupang–Polda NTT berhasil menangkap 13 pelaku pedagangan manusia yang beroperasi di desa-desa di NTT selama dua tahun terakhir.

Para pelaku ditangkap di wilayah Kota Kupang antara 7-15 Juli 2016. Sebanyak 12 dari 13 pelaku tersebut diperlihatkan kepada wartawan dalam jumpa pers di Polda NTT, Senin (22/8) petang. Sedangkan satu orang hanya menjalani wajib lapor.

Read More

Para pelaku berasal dari berbagai profesi antara lain petugas ground handling Bandara El Tari Kupang.

Para pelaku juga memiliki kelompok jaringan yang bekerja mulai dari merekrut dan mengurus keberangkatan korban ke tempat tujuan, mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu hingga akta kelahiran palsu.

Kapolda NTT Brigjen Eustaceus Widyo Sunaryo mengatakan para pelaku tergabung dalam tujuh jaringan pelaku perdagangan manusia. Mereka juga masih memiliki jaringan yang sama dengan 14 pelaku perdagangan manusia lainnya yang rilis Mabes Polri pekan lalu.

Di antaranya YLR, petugas outsourcing bandara El Tari Kupang, berperan sebagai agen perekrut PT CSA di Medan, Sumatera Utara. Sebagai dua tahun terakhir, YLR telah memberangkatkan 941 korban perdagangan manusia.

Jumlah itu merupakan bagian dari 1.667 korban perdagangan manusia yang diberangkatkan ke Malaysia dan Medan oleh tujuah jaringan ini.

Menurutnya, Jaringan YLR yang memberangkatkan Yufrinda Selan, TKI asal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan dipulangkan dalam kondisi tidak bernyawa pada 9 Juli 2016.

“Saat ini polisi sudah berhasil menyelamatkan 16 korban perdagangan manusia,” ujar Brigjen Sunaryo. Satu korban bernam Anita dipertemukan bersama ibunya di sela-sela jumpa pers tersebut.

Jaringan lain dalam kasus perdagangan manusia di NTT ialah EL, pensiunan polisi asal Polres Lembata yang sebelumnya ditangkap Mabes Polri. Menurutnya EL ditahan Mabes Polri karena beroperasi di dua wilayah Polda yakni Polda NTT dan Polda Sumatera Utara.

Menurut Brigjen Sunaryo, polisi tetap fokus melakukan pemberantasan masalah perdagangan manusia di NTT. Perintah menuntaskan masalah perdagangan manusia tersebut datang dari Presiden Joko Widodo.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa NTT merupakan salah satu lumbung calon korban human trafficking,” tandasnya. (gma/sumber:mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.